LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melakukan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 di Aula Pemda Konut pada, Selasa (6/4/2021).
Musyawarah dipimpin dan dimoderatori langsung oleh Bupati Konut Dr. H. Ruksamin serta didampingi oleh Ketua DPRD Konut dan dihadiri oleh Kabid Infrastruktur L.M. Rahmadi Rere, M.Si, yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Reinhard Maupa, ST, MT, mewakili kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Prov. Sultra Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, MT, serta Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara Muhammad Azis Absoni, S. Hut, M.Si.
Turut hadir pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut H.M. Kasim Pagala, M.Si, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK, Perwira Penghubung Bapak Letkol. Inf. M. Natsir, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta para Camat se-Konawe Utara.
Rancangan RKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran operasional tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konut Tahun 2021-2026 (Konasara Jilid II) yang secara stimulan disusun dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan penjabaran Visi Konut lebih sejahtera serta Berdaya saing.
Bupati Konut, H. Ruksamin membuka kegiatan Musrenbang dalam dalam rancangan RKPD mengambil tema “Pemulihan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tambah Sektor unggulan”. Tema tersebut diangkat oleh Bupati Konut karena melihat dari musibah bencana alam yang menghancurkan Konut pada tahun 2019 serta Pandemi Covid-19 secara grafik menekan ekonomi dari skala nasional hingga daerah khususnya Konut.
Tema yang diambil Bupati Konut dengan memprioritaskan pembangunan Tahun 2022 antara lain :
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan daya saing ekonomi. - Peningkatan nilai tambah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. - Meningkatkan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup.
- Pengembangan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.
Dalam kesempatan tersebut pula, masing-masing pelaksana bidang Infrastruktur teknis mempresentasikan pelaksanaan teknis dengan fokus tema pembangunan pasca bencana alam dan non-alam serta peningkatan infrastruktur dalam penunjang peningkatan ekonomi yaitu :
Balai Wilayah Sungai (BWS)
Presentase Profil Wilayah Sungai DAS Lasolo yang memiliki luas 5.985 km2. Dengan program kegiatan yang mulai dilaksanakan Tahun 2021 hingga program pekerjaan selesai yaitu, Kegiatan Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya Air, Kejadian banjir tahunan, penyebab banjir tahunan, serta penanganan banjir di Konawe Utara yang dibagi dalam tiga klasifikasi program yaitu
Jangka pendek
- SID Pengendalian Banjir DAS Lasolo.
- DED dan LARAP Pembangunan Kolam Regulasi Sungai Lalindu dan Pengendali Banjir Sungai Anggomate Kabupaten Konawe Utara.
- Studi kajian sedimentasi pada muara sungai Lasolo.
- Studi komprehensif pengendalian banjir DAS Lasolo.
- Studi dan pembuatan peta batas sempadan sungai.
- Pembuatan peta resiko banjir (Flood Hazard Map) untuk daerah rawan banjir.
Pembuatan system peringatan dini datangnya banjir dan system informasi tentang banjir. - Pembangunan Kolam Retensi di Sungai. Lalindu.
- Pembangunan Tanggul Banjir Back Water (± 14 km) di Sungai Lasolo Kecamatan Andowia.
Jangka Menengah
- Normalisasi sungai, direncanakan dengan debit banjir 25 th dengan tinggi jagaan 1,00 meter.
- Pembangunan Tanggul Banjir Sungai Anggomate (3 km) di Andowia Kabupaten Konut.
Jangka Panjang
- Pembangunan Bendungan Lasolo di Kecamatan Asera.
- Pembangunan Tanggul Banjir dan normalisasi Sungai Lalindu, Sungai Anggokoine, Sungai Landawe (5 km) di Kecamatan Oheo.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
Kabupaten Konawe Utara Merupakan Lintas Timur yang mendukung jalan nasional terhadap perekonomian di Sultra yang menghubungkan jalur lintas Sultra – Sulteng dan kemudian kondisi fisiknya menurun disebabkan oleh faktor alam, Permasalahan aktifitas kendaraan over dimensi dan over load, serta permasalahan perlintasan tambang.
Di Tahun Anggaran 2021 program pekerjaan yang dilakukan di Konawe Utara yakni :
- Penenganan Jalan Batas Prov. Sulteng – Landawe – Asera dengan anggaran sebesar Rp. 53.375.498.400 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.
- Penggantian Jembatan di Kec. Asera (Sungai Lasolo) dengan anggaran sebesar Rp. 24.403.539.219.
- Penanganan Jalan Asera – Taipa dengan anggaran sebesar Rp. 17.202.646.326 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan.
- Penanganan Jalan Taipa – Batas Kab. Konawe/Kab. Konawe Utara dengan anggaran sebesar Rp. 33.305.448.932 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.
- Penanganan Jalan Batas Kab. Konawe Utara/Kab. Konawe – Pohara dengan anggaran 80.743.248.000 yang terbagi dalam Program Padat Karya Dan Preservasi Jalan Batas.
- Untuk Tahun 2022 telah teranggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra Penanganan Jalan Dan Jembatan Jalur Tetewatu – Routa dengan anggaran sebesar Rp. 84.822.000.000.
Terkait Program Usulan (Lanjutan) adalah :
Penggantian Jembatan Sungai Anggomate yang berada di Kecamatan Andowia.
Pembuatan Jalan Alternatif Lambuluo menuju Rumah Sakit Jiwa Kendari beserta dua Fasilitas Jembatan yang merupakan Usulan Pemda.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL)
Dengan fokus penanganan pasca banjir program kegiatan di Konawe Utara Tahun Anggaran 2021 adalah :
- DAM Penahan sebanyak 8 unit (Culambacu, Wawoheo, Wiwirano, Walandawe, Landawe, Amorome, Wanggudu Raya dan sambandete) dengan anggaran setiap unit sebesar RP. 51.000.000.
- KBR 2 Unit (Walandawe Kelompok Tani Anggokoine dan Mopute Kelompok Tani Larobitai) dengan anggaran setiap unit sebesar Rp. 100.000.000 untuk penanaman seluas 60 Ha.
- UPSA seluas 10 Ha dengan anggaran sebesar Rp. 150.000.000
- KBD 1 Unit dengan anggaran sebesar Rp. 100.000.000.
Hingga saat ini BPDASHL masih menerima usulan dari Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara.
DAM adalah Penahan bendungan kecil yang lolos air dengan konstruksi bronjong batu atau trucuk bambu/kayu yang dibuat pada alur sungai/jurang dengan tinggi maksimal 4 meter yang berfungsi untuk mengendalikan/mengendapkan sedimentasi/erosi tanah dan aliran permukaan (run off).
KBR adalah kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dikelola oleh lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/kelompok tani hutan perhutanan sosial, beranggotakan baik laki-laki dan/atau perempuan yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah dan dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
UPSA yaitu Kegiatan yang memadukan Teknik vegetative dan sipil teknis dengan memperhatikan kemampuan dan kesesuian lahan dalam upaya peningkatan keberhasilan pelaksanaan RHL.
KBD merupakan Kebun bibit yang dibangun oleh UPT Ditjend PDASHL melalui pembuatan atau penyediaan berbagai jenis bibit tanaman baik penghasil kayu maupun HHBK yang ditanam antara lain pada lahan kritis dan/atau tidak produktif disekitar desa. (Red/Inal)