Diduga Persulit Calon Konsumen, Dialer NSC Unaaha Enggan Berikan Keterangan

0
1645

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Salahsatu calon konsumen NSC Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hendak melakukan kredit kendaraan roda dua diduga di persulit.

Pasalnya, konsumen ini di mintai untuk melakukan pembayaran kredit selama empat bulan di tambah uang muka sesuai perjanjian, agar unitnya bisa di antarkan.

Pihak konsumen merasa kecewa, walaupun berkas yang di syaratkan oleh pihak dialer telah di penuhi.

Bahkan, pihak pemohon maupun penjamin telah di hubungi oleh pihak dialer untuk jadwal pengantaran unit.

“Awalnya, pada 30 Maret 2021 siang istri saya menyetorkan berkas kepada sales NSC Unaaha. Malam harinya, saya di hubungi pihak dialer kalau pengajuan berkas istri saya telah di setujui untuk melakukan kredit motor,”cerita suami konsumen Awal pada awak media, Kamis 1 April 2021.

Dalam pembicaraan via telpon malam itu, lanjut dikatakan Awaluddin, pihak dialer mempertanyakan jadwal pengantaran unit atau kendaraan yang telah di pesan oleh konsumen.

“Malam itu, saat saya di hubungi pihak dialer saya lagi di tempat kerja dan buat janji untuk bertemu lansung di kantor dialer di Unaaha,”jelasnya.

Selanjutnya, pada 31 Maret 2021 suami konsumen sebagai penjamin menyambangi kantor dialer NSC Unaaha. Dalam pertemuan itu, pihak penjamin mengakui kalau uang muka yang awalnya hanya Rp 6 juta akan di up sampai Rp 7,5 juta.

Dalam percapakan itu, Suami konsumen berniat akan membayar angsuran tiga bulan kedepan untuk memudahkan angsuran kendaaraan yang bakal di milikinya. Dan sore itu, unit akan di antarkan kepada konsumen.

“Memang saat itu saya berniat untuk melakukan pembayaran angsuran tiga bulan kedepan di tambah uang muka, dan telah di sepakati pihak dialer dan saya,”ujarnya.

Namun, lanjut Awal, malamnya pada 31 Maret 2021 itu, dirinya kembali di hubungi oleh pihak dialer NSC Unaaha berinisial Z untuk pengantaran unit. Namun ada syarat lain yang harus di penuhi oleh konsumen sebelum unitnya diantar.

“Saya harus membayar uang muka di tambah angsuran selama empat bulan kedepan agar unitnya bisa lansung di antarkan malam itu juga,”bebernya.

Akibat dari persyaratan yang di ajukan oleh pihak dialer, konsumen tidak menyanggupinya. Dan dialer pun membatalkan pengantaran unit sebelum syarat di penuhi.

“Saya kecewa dengan pihak dialer, seperti mempermainkan kami sebagai sebagai konsumen, padahal unit yang kami pesan sangat kami butuhkan,”ungkapnya.

Sementara itu, pihak dialer NSC Unaaha seorang wanita dan mengaku dirinya sebagai orang yang memiliki kewenangan sebelum unit di keluarkan, enggan memberikan keterangan dan melarang media ini untuk di publikasikan. (Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here