Konut Serahkan LKPD Sembilan Hari Lebih Awal

0
539

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konut bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.

Ketgam : Penyerahan LKPD yang diserahkan langsung bupati Konut kepada Kepala BPK perwakilan Sultra.

LKPD diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Konut Dr. Ruksamin kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Soni di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Jln Sao-Sao Kota Kendari, Senin (22/03/2021)

Dalam penyerahan LKPD, Bupati Konut di dampingi oleh Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekretaris Daerah Konut Drs. M. Kasim Pagala, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.

Laporan keuangan yang diserahkan Bupati Konut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP) yang jumlahnya tujuh laporan.

Ketgam : Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konut bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.

Tujuh laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Soni mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan ke-4 Kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2004 laporan keungan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini apresiasi yang sangat beser dari kami, karena ke empat kabupaten ini mampu menyerahkan sembilan hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan,” ungkapnya

Andi Soni berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sekadar diketahui, LKPD Pemkab Konut tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama tiga tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Dr. Ruksamin. (Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here