Rutan Kelas IIB Unaaha Kembali di Sidak

0
1037

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha kini kembali dilakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Senin (01/03/2021).

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Unaaha, Herianto telah menggelar Sidak terkait peredaran narkotika di kalangan Narapidana pada 16 Februari 2021 lalu.

Diawali dengan pemeriksaan kamar lalu dilanjutkan tes urine terhadap 51 warga binaan terpidana narkoba. Seluruh Blok Narkoba disisir oleh seluruh Tim dan tidak dan hasilnya sama seperti sidak yang dilakukan sebelumnya, tidak satupun ditemukan barang terlarang, bahkan saat dilakukan tes urine tidak ada napi yang positif menggunakan sabu-sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), H Muslim mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

“Tadi teman teman media sudah saksikan sendiri, pertama seluruh tim bersama BNNP melakukan pengecekan di setiap blok rehabilitasi dan terpidana narkoba. Kemudian kita langsung lakukan tes urin dan alhamdulillah tidak ada yang positif narkoba,” paparnya.

Muslim menuturkan, kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dilakukan karena akhir akhir ini banyak isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya tidak benar adanya.

“Karna itu, kita datang lakukan sidak untuk membuktikan bahwa pemberitaan di media sosial tentang peredaran narkoba yang dikendalikan lapas dan rutan tidak betul. Kami bersama BNNP melakukan sidak karna memang ada MoU program sinergitas kita dalam rangka penanganan narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

Bahkan, H Muslim menginginkan serta menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak perna bermain-main dengan Narkoba.

“Kalau ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba sangsi berat menunggu bahkan bisa sampai pemecatan. Jangan main-main dengan narkoba karena ini tidak ada ampun,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota TIM BNNP Sultra Yuyun yang didampingi Ketua Tim BNNP, Ismail menjelaskan, kegiatan razia ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BNNP Sultra bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil  Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra).

Memang BNN saat ini sedang giat-giatnya melakukan razia, karena terkadang opini masyarakat selama ini terbentuk kalau BNN melakukan kunjungan di suatu tempat, ada yang mengatakan bahwa mengapa jaringan narkoba itu selalu dikendalikan Lapas atau Rutan.

“Nah disitu kita berikan opini bahwa itu tidak benar. Kami dari petugas BNN, apalagi kami dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kemudian dari bidang bidang pemberantasan narkotika, dan bidang rehabilitasi itu bersama sama melakukan kegiatan razia, apalagi kita bersama dari Kemenkumham. Jadi opini itu tidak benar, mungkin ada selentingan orang yang memberikan informasi yang tidak betul,” tutup Yuyun. (Red/Inal).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here