Pandangan Masyarakat Akan Dilaksanakannya Vaksin Covid -19 di Indonesia

0
499

Oleh: Nabila Auliya
(Mahasiswa Jurusan Jurnalistik, Universitas Halu Oleo )

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Kesehatan merupakan suatu hal yang terpenting dalam kehidupan. Untuk bisa menjalankan hari yang produktif dan selalu sehat tentunya kesehatan adalah bagian nomor satu dalam hidup yang perlu diperjuangkan. Manusia yang sehat tidak hanya dilihat dari segi jasmani, tetapi juga sehat secara rohani. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi dijelaskan bahwa di Indonesia saat ini sedang menghadapi dua permasalahan kesehatan yang menjadi beban ganda (double burden) yakni terkait munculnya penyakit menular dan tidak menular (penyakit degeneratif). Penyakit menular sulit untuk diatasi atau diberantas karena penyebarannya tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga perlu disediakan vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu.

Diketahui penyakit menulur yang begitu cepat penularanya baru saja muncul untuk pertama kalinya di cina, penghujung tahun 2019 kantor organisasi kesehatan dunia (WHO) dicina mendaptkan pemberitahuan tentang adanya sejenis pneumonia yang penyebabnya tidak diketahui, infeksi pernapasan akut yang menyerang paru-paru terdeteksi dikota wuhan profinsi hubei cina. Seiring waktu penulusuran menyebutkan kasus covid19, kasus penyakit menular ini ternayata merambas hingga ke negeri-negeri lainya.

Wabah COVID-19 yang diumumkan pertama kali pada bulan Maret 2020 dan menjadi berkepanjangan berdampak signifikan pada sektor kesehatan dan perekonomian Indonesia.. Indonesia telah berupaya secara maksimal mengatasi tantangan-tantangan yang ada.

Pada tanggal 6 Oktober 2020, Presiden menandatangani dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Perpres tersebut menetapkan bahwa pemerintah akan mempersiapkan pengadaan dan distribusi vaksin serta pelaksanaan vaksinasi.

Perpres tersebut menetapkan PT. Bio Farma, perusahaan farmasi milik negara, untuk menyediakan vaksin melalui kerja sama dengan berbagai institusi internasional. Perpres ini juga menetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur jalannya distribusi vaksin dan program vaksinasi nasional.

Sejumlah negara pun telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) pemakaian vaksin. Namun disisi lain, masih ada kelompok antivaksin atau masyarakat yang ragu untuk di suntikan vaksin.

Alasan penolakan vaksin COVID-19 paling umum adalah terkait dengan keamanan vaksin 30%, keraguan terhadap efektifitas vaksin 22%, ketidakpercayaan terhadap vaksin 13% kekhawatiran adanya efek samping seperti demam dan nyeri 12% dan alasan keagamaan 8%.

Pemerintah sedang berupaya menyukseskan program vaksinasi COVID-19. Berbagai cara dilakukan, salah satunya mengendorse artis dan influencer agar pengikut mereka tertarik. Sayangnya, tetap saja ada pihak yang menolak vaksin meski BPOM sudah mengizinkan.

Gracia Ivonika, M. Psi., Psikolog berpendapat, “orang-orang yang saat ini apatis terhadap vaksin bisa saja dipengaruhi oleh beragam faktor. Terlebih vaksin COVID-19 ini sesuatu yang sangat baru.” Sejumlah faktor yang dimaksud psikolog Gracia antara lain:

Lingkungan

Apabila orang-orang terdekatnya kontra dan terus mempengaruhinya, ada kemunkinan ia menjadi kontra juga terhadap efektifitas vaksin.

Pola pikir

Setiap orang memang punya sudut pandang yang berbeda-beda ada yang memang langsung pro dengan langkah pencegahan dari pemerintah ada juga yang kontra dengan berbagai alasan.

Nilai yang dianut

Beberapa orang munkin ada yang memegang nilai bahwa memasukkan cairan vaksin ke tubuh dilarang oleh kepercayaan. Selain itu, bisa juga karena proses pembuatan dan kandungan vaksin dianggap tidak sesuai dengan ajaran kepercayaan. Secara psikologis, seseorang cenderung apatis terhadap sesuatu yang baru, apalagi bila sebelumnya punya pengalaman yang tidak menyenangkan.

Misalnya, selama ini sering mendengar info sana-sini yang mengatakan bahwa A adalah obat COVID-19 dan B juga obat COVID-19. Setelah dicoba, ternyata tidak sembuh juga. dalam beberapa kasus, anggota keluarganya justru meninggal karena obat tersebut. Alhasil, ketika ada sesuatu yang bisa melindungi diri dan keluarganya dari infeksi virus COVID-19, ia terlanjur trauma dan ragu.

Untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penyebaran virus COVID19 maka Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO melakukan survei nasional tentang penerimaan vaksin COVID-19. Survei berlangsung pada 19-30 September 2020 dengan tujuan untuk memahami pandangan, persepsi, serta perhatian masyarakat tentang vaksinasi COVID-19. Pada pelaksanannya, survei tersebut mengumpulkan tanggapan lebih dari 115.000 orang, dari 34 provinsi yang mencakup 508 kabupaten/kota atau 99 persen dari seluruh kabupaten/kota. Hasil survei menunjukkan bahwa tiga perempat responden menyatakan telah mendengar tentang vaksin COVID-19, dan dua pertiga responden menyatakan bersedia menerima vaksin COVID-19. Namun demikian, tingkat penerimaan berbeda-beda di setiap provinsi, hal ini dilatar belakangi oleh status ekonomi, keyakinan agama, status pendidikan serta wilayah.

Kelompok masyarakat dengan informasi yang lebih banyak seputar vaksin misalnya, mereka cenderung akan menerima pemberian vaksin COVID-19. Hal yang sama juga terjadi pada responden dengan kepemilikan asuransi kesehatan, sebagian besar dari mereka lebih mungkin menerima vaksin COVID-19. Ini menegaskan bahwa saat ini masih dibutuhkan informasi yang akurat tentang vaksin COVID-19.

“Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah mendengar tentang vaksin COVID-19 dan bersedia menerimanya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta (17/11). Sementara itu, hasil survei juga menunjukkan adanya kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Dari tujuh persen responden yang menolak, menyebutkan faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.

Disampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah memastikan aspek keamanan dan kehalalan vaksin dari para produsen vaksin COVID-19. Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga telah dikirim ke negara produsen untuk memastikan aspek tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here