LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka secara resmi kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), dan Rencana Kerja Aksi Sekretariat Daerah untuk tahun anggaran 2021.
Pembukaan secara resmi yang di buka langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin dan dilakukan di sebuah hotel ternama di Kendari pada, Jumat (29/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut, H. Ruksamin menekankan kepada seluruh Organisasi Pimpianan Daerah (OPD) Konut agar kegiatan tersebut jangan hanya menggugurkan kewajiban tetapi harus menjadi motifasi dalam mencapai target kinerja masing-masing OPD.
“Kegiatan ini jangan hanya menggugurkan kewajiban tapi betul-betul harus menjadi motifasi buat kita” tegasnya
Selain memberikan penekanan pada kesempatan tersebut, Bupati Konut juga membacakan indikator capaian kinerja dari masing-masing Dinas dan Bagian. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah agar menjadi catatatan dan bahan evaluasi Dinas dan Badan dalam mencapai target indikator capaian kinerja.
“keinginan saya tahun 2021 kita target dari B harus BB,”tambahnya.
Bupati Konut dua periode itu juga mengatakan akan memberikan dukungan sepenunya terhadap kegiatan tersebut.
“Saya mengimbau yang menangani ini, kalau ada data yang butuhkan dan terjadi kendala, segera sampaikan ke saya, saya siap berikan dukungan sepenuhnya, bukan hanya persoalan nilai, tujannya kita sejahterkan masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten konawe utara” tandasnya.
untuk diketahui setelah pembukaan, kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan penantanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Daerah pada pukul 22.00 wita dari Para Kasubag dengan Kepala Bagian ( Kabag), Kemudian dari Kabag dengan para Asisten, selanjutnya Asisten dengan Sekda, dan, terakhir Sekda dengan Bupati. (Red/LS).