Bupati Konut Serahkan 451 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Kecamatan Wawolesea dan Lembo

0
479

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kecamatan Wawolesea dan Kecamatan Lembo

Melalui kegiatan redistribusi tanah, Bupati Konut, H. Ruksamin meyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di kecamatan Wawolesea yaitu di Desa Lemobajo dan Wawolesea, serta Kelurahan Lembo, Desa Alo-Alo, Puulemo Kecamatan Lembo.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh H. Ruksamin kepada lima orang perwakilan penerima sertifikat tanah dari masing-masing desa di kedua Kecamatan tersebut, di tempat berbeda Balai Desa Lemobajo Kecamatan Wawolesea, dan Balai Kelurahan Lembo Kecamatan Lembo pada, kamis (28/01/2021).

Ketgam : penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Bupati Konut di dua kecamatan berbeda.

Secara rinci jumlah penerima sertifikat tanah di Kecamatan Wawolesea Sebanyak 138 Bidang tanah yang terdiri dari Desa Wawolesea 101 bidang tanah dan Desa Lemobajo 37 bidang.

Untuk di Kecamatan Lembo Sebanyak 313 bidang tanah yakni Kelurahan Lembo sebanyak 102 bidang tanah, Desa Alo-Alo 101, dan Puulemo 101 bidang.

Dikesempatan tersebut, H. Ruksamin mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakat serta menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang.

Ketgam : penyerahan sertifikat yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konut.

“Sertifikat ini diserahkan sebagai upaya pemerintah hadir memberikn pelayanan dan sebagai pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat yang secara pasti oleh negara” ujarnya

Selanjutnya, Bupati Konut dua periode tersebut juga mengatakan, di tahun 2024 mendatang menargetkan untuk menuntaskan semua bidang tanah di kabupaten Konut agar bersertifikat.

“target saya tahun 2024 kita tuntaskan sertifakat tanah di konawe utara
“Jelasnya.

Ia juga menambahkan, penyerahan sertifkat tanah seharusnya dilakukan pada tanggal 07 desember 2020 lalu, tetapi mengingat di waktu tersebut dalam minggu tenang menjelang pemilihan sehingga penyerahan baru dilaksanakan hari ini.

“Penyerahan sertifikat seharunya di tanggal 7 desember 2020 kemarin, tetapi karena pada saat itu masi dalam minggu tenang menjelang pemilihan, dan untuk menjaga isu jangan sampai ada yang mengatakan Bupati bagi-bagi sertifikat tanah menjelang pemilihan sehingga baru kita serahkan hari ini” tuturnya.

Turut menghadiri acara ini Jajaran Forkopimda Konut, Plt Sekda Konut, Drs. H.M . Kasim Pagala, M.Si, Kepala Pertanahan Kab Konawe Utara Asmanto Mesman, S.SiT., M.M, Asisten, Staf Ahli, dan Sejumlah Pimpinan OPD Konut, Camat Wawolesea, dan Lembo. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here