LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna Penandatanganan nota kesepahaman antara Legislatif dan Eksekutif terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 pada, Rabu (23/12/2020).
Ketua DPRD Konawe, H Ardin mengatakan Dewan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun angggaran 2021, sebesar Rp 1.4 Triliun.
Politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan angka Rp 1.4 Triliun itu merupakan akumulasi dari capaian PAD sebesar RP 123 Miliar di tambah dengan dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) total pendapatan keseluruhan sebesar Triliun 411 miliar.
“Jadi kita devisit dengan selisih Rp 2 Miliar,”tutur Ardin
Ardin juga menjelaskan, postur APBD konawe cukup luar biasa, karena dari sebelumnya atau tahun lalu (2019) berada di angka Rp 1,8 Triliun, Sehingga kata dia, pihaknya mengakui, telah melakukan pendekatan – pendekatan secara rasional sehingga dapat tercapai dan di sepakati APBD 2021 Konawe.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Pemkab konawe, yang sudah melakukan itu, dan kami menerimanya,”imbuhnya.
Lanjutnya mengatakan, DPRD konawe sebagai lembaga pengawasan tinggal menjalankan fungsinya, dengan memberikan ruang kepada pemkab konawe untuk melaksanakan kewenangannnya mengelola anggaran yang sudah ada.
“Kita tinggal mengawasi anggaran yang ada dan di manfaatkan untuk kepentingan rakyat kabupaten konawe,dan malam ini, kita sudah bahas dan menyepakati postur APBD konawe 2021,”tutup Ardin
Untuk di ketahui, hasil paripurna nota kesepahaman APBD konawe anatara Legislatif dan Eksekutif di lanjutkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk di tetapkan. (Red/Inal).