LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Buntut penetapan tersangka lima orang aktivis Konawe oleh Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), sekelompok massa yang tergabung dalam gerakan Persaudaraan Aktivis Konawe menggelar aksi solidaritas di Mapolres Konawe, Senin 21 Desember 2020.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa aksi mendesak Kapolres Konawe untuk segera mengungkap dalang aksi kerusuhan yang terjadi pekan lalu di Mega Induatry Morosi.
Selain itu, massa aksi mendesak pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Security dan Humas Perusahaan yang berada di tempat pada saat terjadi aksi damai berujung anarkis tersebut.
Bahkan di hadapan orang nomor satu pada Korps Bhayangkara Konawe itu, Koordinator massa aksi Andriyadi Muliadi menyebut bahwa massa aksi juga menuntut Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, S.IK dicopot dari jabatannya.
Menaggapi tuntutan massa aksi itu, Kepala Kepolisian Resort Konawe (Kapolres) AKBP Yudi Kristanto mengatakan jika dalam pengamanan demonstrasi yang berujung rusuh di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainlees Steell (VDNII-OSS) menyalahi aturan, tanpa diminta oleh massa aksi pun dirinya siap dicopot.
Mantan Kabag Analisis Intelkam Polda Sutra ini menyebut bahwa
pengamanan yang dilakukan saat aksi demonstrasi Ilham Killing Cs, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.
“Jika prosedur pengamanan aksi demonstrasi menyalahi aturan, tanpa rekan-rekan minta, saya siap dicopot,” kata Yudi saat menerima aksi demonstrasi dari Persaudaraan Aktivis Konawe di Mapolres Konawe, Senin 21 Desember 2020 di Unaaha.
Terkait tuntutan massa aksi agar pihaknya mengungkap siapa dalang aksi berujung rusuh itu, Perwira Menengah Polisi itu mengatakan jika kewenangan penyelidikan dan penyidikan aksi berujung rusuh itu ada di Mapolda Sultra.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap sekuruti dan humas perusahaan yang diduga sebagai pemicuh terjadinya kerusuhan, Yudi sapaan akrab Kapolres Konawe memberikan sinyal jika mereka (Security dan Humas Perusahaan) akan turut diperiksa di Mapolda Sultra.
“Sekuriti dan Humas dimaksud akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sultra,” terangnya.
“Kapolsek Bondoala dan Saya sendiri selaku Kapolres akan dimintai keterangan oleh penyidik. Saya pengendali keamanan, saya tau kejadian yang di lapangan saat itu,” katanya.
Menurut Yudi, sebelum demo berujung rusuh dirinya sudah mengimbau kepada seluruh massa aksi untuk membubarkan diri. Bahkan ia mengaku bertaruh nyawa demi menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi aksi.
“Saya sudah berbuat, Saya sudah mediasi mereka agar tidak terjadi kerusuhan,” pungkasnya.
Diketahui, buntut dari aksi demonstrasi yang berujung rusuh pada Senin 14 Desember 2020 lalu, Penyidik Polda Sultra telah menetapkan 5 orang tersangka pada Rabu (16/12/2020). Kelima tersangka ini merupakan Koordinator Lapangan (Korlap) atau penanggung jawab aksi demonstrasi.
Kemudian, pada Jumat 17 Desember 2020, Penyidik Polda Sultra kembali menetapkan 4 orang tersangka baru terkait aksi demo rusuh di Morosi. (Red/Inal).