LINTASSULTRA.COM | KOLAKA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Kolaka mendistribusikan bantuan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah tahap IV tahun 2020 kepada 59 Mustahik atau warga kurang mampu serta berhak menerima zakat yang dipusatkan di Aula kantor kecamatan Kolaka, Kamis (17/12/2020).
Kepala Kantor Baznas Kolaka,
H. Muhammad Arsyad mengatakan penyaluran Zakat dan Infaq kepada 59 Mustahik dengan total nilai mencapai Rp. 137.600.000 terdiri dari lima program. “Program Ekonomi berjumlah 10 orang, Kesehatan berjumlah 13 orang, Pendidikan berjumlah berjumlah 1 orang, Dakwah-Advokasi berjumlah 18 orang dan Program Sosial-Kemanusiaan berjumlah 14 orang,” ungkapnya yang ditemui disela penyaluran bantuan.
Sistem penyaluran yang dilakukan kata dia, selain membatasi jumlah warga yang datang menerima karena Pandemi Covid-19 juga mendatangi langsung ke rumah warga yang telah terdata dan terdaftar sebagai penerima manfaat.
“Kami dari Baznas menurunkan tim untuk mendata dan akan menyerahkan langsung ke rumah warga yang telah tardaftar. Jadi, apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit, apalagi ini karena kondisi Pandemi Covid-19, jadi yang tidak mampu hadir, kami yang akan datangi,” ujarnya.
Penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah lanjut Arsyad, tergantung kebutuhan warga yang terdata atau penerima manfaat.
“Ada kesehatan untuk biaya berobat, ada Pendidikan untuk biaya sekolah, ada Modal Usaha untuk meningkatkan usahanya dan lain-lain termasuk untuk keperluan bahan makanan bisa langsung dibelanja ke pasar,” terangnya.
Sekertaris Kecamatan Kolaka, Ritzky Mario mengapresiasi kegiatan pendistribusian bantuan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah yang dilakukan oleh Baznas kabupaten Kolaka. “Ini bagian dari upaya Baznas Kolaka dalam membantu mensejahterakan masyarakat kabupaten Kolaka,” ungkapnya saat memberi sambutan mewakili camat Kolaka, Amry Jamaluddin.
Penyerahan bantuan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah yang dilakukan oleh Baznas Kolaka di Aula kantor kecamatan sesuai dengan protokol kesehatan. “Karena ini masa Pandemi Covid-19, kami bersepakat dengan Baznas pendistribusiannya mengikuti protokol kesehatan Alhamdulillah penerima menggunakan masker, menjaga jarak, pihak panitia juga menyiapkan masker jika ada warga yang lupa bawa masker,” jelasnya.
Ritzky berharap, para penerima Zakat, Infaq dan Sedekah bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan masing-masing. “Dengan lima program yang disalurkan oleh Baznas Kolaka, semoga bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.
Kabid Perencanaan, Keuangan, Pelaporan dan Anggaran Baznas Kolaka, Hasdin Al-Djuddawie mengatakan, pendistribusian bantuan bersumber dari Zakat, Infaq dan Sedekah masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kolaka.
“Ini merupakan pendistribusian tahap IV tahun 2020, kalau total keseluruhan sekitar Rp. 1.2 M untuk 318 orang Mustahik yang tersebar di12 kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka,” ungkapnya saat ditemui usai pendistribusian di kelurahan Balandete,” ungkapnya.
Sesuai dengan ketentuan syariat agama islam lanjut dia, penerima manfaat ada 8 kategori Asnaf atau golongan penerima zakat. “Meliputi Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Memerdekakan Budak, Orang yang Berhutang, Fisabilillah, dan orang yang sedang dalam perjalanan,” tandasnya. (Red/Kir).