LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemda Konawe menggelar Pelatihan dan Pendidikan Kilat (Diklat) keprotokolan dalam daerah Kabupaten Konawe.
Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Meeting Room Hotel Tiga Putra di Kecamatan Unaaha, dan berlangsung mulai Senin 26 sampai 27 Oktober 2020 yang bertema “Pelatihan manajemen keprotokolan dalam sinkronisasi penerapan protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) guna membangun profesionalitas dan pelayanan prima bagi pemerintah dan masyarakat”.
Kegiatan yang bertujuan untuk melatih perwakilan dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten Konawe yang berhubungan dengan keprotokoleran serta pelayanan publik dalam masa situasi pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menerangkan, kegiatan itu diimplementasikan dalam Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan yang menjelaskan bahwa : keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seorang sesuai jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.
Saat ditemui awak Media, Ferdinand Sapan mengatakan protokoler saat ini berbeda dengan sebelumnya. Hal itu disebabkan dalam masa pendemi yang melanda Konawe sejak beberapa bulan terakhir, terlebih lagi wabah Covid-19 di konawe dalam dua bulan terakhir sempat meningkat.
“Kegiatan tadi adalah kegiatan untuk melatih seluruh perwakilan dari kecamatan yang berada di Konawe yang ada hubungannya dengan ke protokoleran,” Kata Ferdinand saat diwawancara awak media usai menghadiri rapat di DPRD Konawe, Senin (26/10/2020).
Lanjutnya menerangkan, ilmu atau materi yang didapatkan dalam kegiatan tersebut, bukan hanya memahami terkait keprotokoleran. Namun peserta juga dilatih dalam memahami perangkat perangkat aplikasi tentang informasi tekhnologi (IT).
Kata Ferdinad, Protokol saat ini tidak lagi secara langsung, namun telah menggunakan Zoom meeting yang artinya untuk saat ini setiap konferensi atau kegiatan yang dilakukan tidak lagi harus secara langsung namun dapat dilakukan menggunakan sebuah aplikasi untuk dapat melakukan konferensi atau kegiatan lainnya dengan menggabungkan konferensi Video, pertemuan on line, obrolan maupun kolaborasi selular.
“Jadi banyak sekarang pertemuan yang dilakukan secara tidak langsung, tetapi telah menggunakan Zoom meeting dan lainnya,” beber mantan Kadis BPKAD Konawe tersebut.
Ia juga mengatakan dengan adanya perubahan protokoler, etika penyelenggaraan tetap berjalan dan harus sesuai dengan UU nomor 9 tahun 2010 tentang protokoler.
“Nah, perubahan itulah yang coba kita sampaikan, keprotokoleran bukan lagi bertatap lansung, namun harus menguasai IT,”terang Ferdinan.
Sehingga dengan adanya perubahan protokoler tersebut, Pemda melalui bagian Humas memutuskan untuk melatih setiap perwakilan dari seluruh kecamatan yang berada di Konawe sehingga jika ada kegiatan resmi tetap harus dijalani sesuai dengan UU Nomor 9 tahun 2010.
“Jika ada acara resmi, mau tidak mau, suka tidak suka, kita tetap harus lakukan, jadi untuk itulah mereka dilatih,” tutupnya.
Untuk diketahui, selain Sekda konawe, Ferdinan Sapan selaku pemateri, hadir pula pemateri keprotokoleran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Reni Emilda Susana Itayanti serta Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Konawe, Sukri Nur serta Widia Sastrawati.(Red/Inal).