LINTASSULTRA.COM | KONUT –
Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara live streaming melalui Facebook pada, Rabu (23/09/2020), di Aula Oheo KPU Konut.
Sebelumnya, dari pantauan Lintassultra.com pada Pukul 10.00 WITA, KPU Konut menggelar rapat tertutup untuk penerapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di ruang rapat KPU.
Hasil dari rapat tertutup tersebut, KPU Konut menetapkan, H Ruksamin dan H Abu Haera sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, dengan usungan partai politik, PBB tujuh kursi, PDIP tiga kursi, Nasdem dua kursi, dan Golkar satu kursi. Untuk jumlah kursi keseluruhan yakni 13 kursi di parlemen.
Sementara, H Rauf dan H Iskandar Z Mekuo di tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, dengan usungan partai politik, PAN tiga kursi, PKB dua kursi, dan Hanura satu kursi.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, ditetapkan dalam surat keputusan sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.(Red/Adi).