LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pasien terkonfirmasi Positif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia dan dimakamkan tanpa mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Pasien tersebut bernama Darmin yang berasal dari Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Sebelumnya pasien tersebut masuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Senin (14/9/2020) untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami sesak nafas, usai diperiksa oleh tim dokter di RS Bhayangkara, pasien tersebut lalu dirujuk ke RS Bahteramas pada malam itu juga.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dr Agus Lahida mengungkapkan, almarhum diduga ada inveksi virus atau (viral infeksi red) yang tidak spesifik, sehingga dilakukan pemeriksaan swab. Pada pukul 03.00 Wita dinihari dimalam yang sama almarhum menghembuskan nafas diruang UGD.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas IGD Bahteramas, keluarga almarhum memaksakan untuk membawa pulang jenazah, walaupun petugas sudah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien untuk sebaiknya menunggu hasil Swab. Namun keluarga menolak dan keluarga juga bertanda tangan agar jenazah dipulangkan.
“Mekanisme dari hal tersebut ada yang lebih tinggi yaitu pihak RS Bahteramas bisa menahan jenazah untuk menunggu hasil swab dan swab juga harus dikonfirmasi lebih cepat sehingga hasilnya cepat diketahui. Karena ini kasusnya meninggal, dan hasil swabnya keluar pada tanggal 15 september pukul 03.00 WITA sore pada saat almarhum telah selesai dimakamkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas penanggulangan wabah virus corona Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan menuturkan, prosedur yang ada di RS Bahteramas menjadi prosedur standar bagi rumah sakit. Tetapi terhadap kasus almarhum Darmin Koni ini, sepertinya ada kesalahan penanganan prosedur standar.
Mengapa demikian, lanjut Ferdinand, karena berdasarkan data informasi dari Camat Unaaha, pasien covit tersebut tiba di rumah duka di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, tanpa prosedur penanganan dari RSU Bahteramas.
“Sebelumnya, kami tidak mendapat konfirmasi lansung dari RS Bahteramas bahkan saya menghubungu direktur RS bahteramas melalui telpon seluler kemrin sekiter jam 9 untuk mempertanyakan kasus ini, yang bersangkutan menjawab belum mendapat laporan mengenai pasien yang meninggal,” tuturnya.
“Saya sampaikan ke Direktur RS Bahteramas, itu tidak masalah, itu otoritas bapak, tetapi data awal yang saya peroleh bahwa pasien yang meninggal itu sudah terkonfirmasi positif Covid-19,” sambungnya.
Ferdinand yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe menjelaskan, terkait prosedur penanganan jenazah Covid-19. Dia juga mengatakan dasar hukumnya sudah jelas. Baik dari keputusan Menteri Kesehatan, kemudian surat keputusan BNPB, dan fatwa MUI No 18.
“Artinya bahwa hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, karna ini sudah kasus yang ke dua terjadi di sultra,” jelasnya.
Dihadapan awak media, Ferdinand Sapan mengimbau kepada seluruh masyarakat Konawe yang mengikuti proses pemakaman almarhum Darmin Koni agar segera ke RS BLUD Konawe untuk di swab.
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa, kasus yang kedua ini sudah terkonfirmasi positif, dampaknya dari satu orang akan merembet ke 200 lebih masyarakat yang hadir melayat, akhirnya 200 orang ini akan tracking lagi dan itu akan terus bertambah.
“Kepada masyarakat Konawe yang merasa dirinya menghadiri / melayat dalam rangka pemakaman pasien tersebut untuk secara mandiri melaporkan ke Dinas Kesehatan, Puskesmas Kecamatan atau Gugus Tugas untuk langsung melakukan swab dan biayanya gratis,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, selain pelayat dari Konawe, ada juga pelayat dari Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Kota Kendari, dan Kolaka Timur (Koltim).
“Mereka-mereka inilah yang akan membuat masalah-masalah baru di wilayah mereka. Dan terhadap Pemerintah Provinsi khususnya gugus tugas Provinsi, kami minta di adakan peninjauan prosedur penanganan terhadap pasien yang meninggal di RS Bahteramas,” pungkasnya.(Red/Inhal).