LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Onembute, yang berada di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Onembute.
Salah satu yang dilakukan jajaran Polsek Onembute bersama pemerintah kecamatan adalah melakukan penyemprotan desinfektan di rumah warga dan fasilitas pemerintah.
Kapolsek Onembute Inspektur Polisi Satu (Iptu) Asriady mengatakan, penyemprotan disinfektan itu dilakukan bersama tim gugus tugas Covid-19 Onembute dengan menyasar rumah-rumah warga, tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya.
“Tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus ini (Covid-19), baik di rumah-rumah warga atau lingkungan tempat tinggal maupun di Kantor,” terangnya Kamis, (27/8/2020).
“Cairan disinfektan dapat membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu atau saklar lampu atau benda lainnya yang kerap disentuh orang,”tambahnya.(Red/LS).