LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke 75 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal itu terjadi mengingat pelaksanaan HUT RI Ke 75 tersebut berlangsung pada saat pandemi Covid 19 yang terjadi hampir di seluruh dunia.
“Berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) tentang petunjuk pelaksanaan memperingati HUT RI ke 75 itu sudah dijelaskan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian karena pelaksanaan perayaan tahun ini bertepatan dengan berlangsungnya pandemi Covid-19 sehingga kebijakan gugus tugas nasional maupun daerah itu menjadi pertimbangan kita untuk pelaksanaan tersebut, “Ungkap Martaya Sekretaris Daerah Konut, Jumat (14/08/2020.)
Jadi prinsip-prinsip pencegahan pemutusan mata rantai Covid 19 menjadi pertimbangan sehingga pelaksanaan peringatan HUT RI ke 75 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Yang paling mencolok adalah Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang tahun lalu lengkap sekarang hanya tiga orang pengibar dan tiga orang penurunan bendera, “jelasnya.
Martaya juga mengatakan pemanggilan pasukan pengibar bendera yang tahun lalu pasalnya diberi waktu hanya tujuh hari saja oleh panitia sebelum pelaksanaan upacara Hut RI ke 75.
Ia menambahkan pula untuk kegiatan-kegiatan lainnya seperti lomba-lomba di tingkat Kecamatan dan Kabupaten dipastikan tidak dilaksanakan.
“Untuk jumlah peserta upacaranya nanti akan dibatasi pasalnya kita menerapkan protokol kesehatan. Jadi yang diundang nanti adalah hanya kepala OPD, Asisten dan Staff Ahli serta Camat, “bebernya.
“Tata urutan upacaranya akan sama seperti tahun sebelumnya hanya saja mengenai personalnya kita tetap batasi, “tambah Martaya.
Untuk diketahui selain pada pelaksanaan upacara nanti, akan dirangkaikan penyerahan Satya Lencana dan piagam kepada ASN berprestasi.(Red/Adi).