Tanggap Darurat Banjir di Konut Diperpanjang

0
470

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Banjir yang melanda Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah berangsur surut, meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Konut tetap memperpanjang masa tanggap darurat banjir hingga tanggal 15 Agustus. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Setelah tanggal 15, kemungkinan masih akan diperpanjang. Ini sesuai arahan BMKG yang memprediksi cuaca belum aman, intensitas hujan masih tinggi,” ujar Rahmatullah selaku Kepala BPBD Konut saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (10/08/2020)

Rahmatullah menjelaskan, sebelum tanggal 15, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BMKG sekaligus meminta saran terkait perpanjangan status darurat dan beberapa strategi penanganan banjir.

Selain itu, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Konut, Djasmidin mengungkapkan, hingga saat ini beberapa korban banjir yang bukan penghuni tetap di hunian sementara (Huntara), sudah meninggalkan tempat pengungsian.

“Untuk penghuni tetap Huntara sebanyak 841 KK tetap tinggal karena sudah tidak punya rumah yang layak untuk ditinggali akibat banjir sejak tahun 2019 lalu,” terangnya.

Namun karena status darurat banjir diperpanjang, pihaknya hingga saat ini masih melakukan koordinasi ke pemerintah desa, sebab ada kemungkinan banjir kembali melanda, sehingga warga akan diungsikan.

“Kita akan evakuasi korban kalau banjir datang. Kami dari pemerintah sudah siapkan fasilitas di Huntara seperti listrik dan air,” pungkasnya.(Red/Adi).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here