LINTASSULTRA.COM | KONUT – H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara (Konut) menyerahkan secara simbolis jaminan santunan kematian kepada dua ahli waris di Desa Tapuwatu dan Tangguluri Kecamatan Asera, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (3/8/2020).
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari, H. Ruksamin menyerahkan jaminan santunan kematian kepada dua ahli waris yakni Gustin yang merupakan ahli waris (alm) Gusran yang merupakan kepala seksi kesejahteraan Desa Tapuwatu, dan Ibu Julaeha ahli waris (alm) Jabaruddin merupakan kepala Seksi kesejahteraan Desa Tangguluri.
Jaminan kematian tersebut diserahkan oleh Bupati Konawe Utara H.Ruksamin bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sultra, Kadis DPMD Konut, dan Camat Asera Kepada masing-masing ahli waris, di Huntara Desa Tapuwatu.
Bupati Konut mengatakan, penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat terkhusus aparat desa di Kabupaten Konut. Pemerintah daerah telah mendaftarkan seluruh Aparat Desa se – Kabupaten Konut pada program BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah saat ini telah bekerja sama dengan BPSJS ketenaga kerjaan yang berinisiatif untuk melindungi pekerja dibawah UMK.
“Ini lah salah satu langkah atau upaya pemerintah daerah melalui visi yakni Konut sejahtera dan beradab, dalam satu misinya disitu dikatakan bahwa bagaimana membentuk pemerintahan bersih dan berwibawa. Pemerintahan yang kuat kita bentuk ini bukan hanya dari pemerintahan yang ada di kabupaten kita beri penguatan mulai dari desa. Langkah apa yang saya sudah ambil saat ini saya sudah keluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang UMK, jadi upah minimum Kabupaten itu sudah di tetapkan menjadi Perbub jadi jika honor aparat desa kita ini belum sesuai dengan UMK secara bertahap harus kita sesuaikan” Jelasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Prov. Sulawesi Tenggara Muhidin menyampaikan, santunan yang diberikan kepada kedua ahli bapak Gustin dan Ibu Julaeha masing-masing sebanyak Rp 42.000.000 ” semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan diperguanakan sebaik-baiknya” ungkapnya
selanjutnya Muhidin juga mengungkapkan, dari 17 Kabupaten yang berada di Sultra baru Lima kabupaten yang sudah sudah terealisasi BPJS ketenagakerjaan dan salah satunya Kabupaten Konut, serta tercatat ada 159 desa di Konut yang sudah terdaftar di BPJS ketenaga kerjaaan.
“di sulawesi tenggara dari 17 kabupaten
belum banyak yang terinplementasi secara langsung seperti yang sudah terimplementasi di kab. konawe utara, dan tidak sampai 5 kabupaten yang lebih kedepan dalam konteks memberikan perlindungan jaminanan sosial kepada warga terkhusus aparat desa di Kabupaten Konut. di kami tercatat ada 159 desa yang sudah terdaftar di jaminan sosial” ungkapnya
Usai penyerahan jaminan santunan kematian, Bupati Konut juga menyerahkan Kartu BPJS ketenaga kerjaan kepada beberapa Desa yang di Kecamatan Asera, yang diterima langsung oleh Camat Asera selanjutnya diserahkan kepada masing-masing kepala desa penerima kartu tersebut.(Red/Adi).