LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Masuknya Mega Industry di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, dalam perekrutan tenaga kerja ini menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dan pada umumya bagi masyrakat di luar konawe atau di luar provinsi Sulawesi Tenggara.
“Selama beberapa tahun perekrutan tenaga kerja lokal saya rasa kurang propesional bahkan ada paraktek-praktek pungutan liar. Bahkan sistem premanisme di duga di lakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. Tentu ini sangat merugikan bagi pencari kerja,” ungkap Ilham Killing salah satu Aktivis di Konawe, Minggu (26/7/2020).
Menurut Kiling, hal ini dapat menimbulakan konflik horizontal, selalu merasa bahwa masyarakat lingkar tambang yang akan selalu menjadi penentu atau paling berkuasa atas perekrutan tenaga kerja untuk perusahaan mega Industeri PT. VDNI dan PT.OSS di Kecamatan Morosi itu.
“Bahkan pengalaman pribadi saya aksi-aksi premanisme memang benar adanya terbukti ketika kami akan melakukan atau menyampaikan aspirasi masyrakat berkaitan dengan kepentingan umum, kami selalu saja dihadang dan di perhadapkan oleh orang-orang sekitar tambang yang menurut mereka tidak bisa masuk di area tersebut,” bebernya.
Terkait perekrutan Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang diambil alih oleh Pemda Konawe, menurut Killing, itu harus mendapat dukung penuh oleh masyarakat agar praktek-prakter kotor yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar dapat teratasi.
Menangapi kejadiaan kemarin ada sekolompok orang yang melakukan pemalangan terkait aksi menolak atau tidak sepakat perekrutan TKL diambil alih oleh Pemda Konawe, ini adalah contoh bahwa bisa jadi mereka kehilangan lahan olahan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan disisi lain sangat merugikan masyarakat lokal atau di luar Sultra yang ingin mencari kerja.
“Saya juga meminta kepada pemda konawe untuk tegas dan khususnya menyampaikan kepada pihak camat dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Morosi agar menertibkan masyarakatnya. Hal lain saya juga meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Konawe untuk menindak para oknum-oknum masyrakat sekitar tambang yang selalu memakai sestem premanisme dan provokasi masyarakat, dan yang paling penting menagkap orang-orang tersebut yang selalu menjalankan pungutan-pungutan liar kepada para pencari kerja lokal,” ucap Kader PMII ini.
Kehadiran mega industry tersebut bukan saja untuk masyarakat sekitar tambang, semua masyarakat konawe berhak jangan mengatakan bahwa masyarakat sekitarlah yang paling berhak, prekrutan tenaga kerja yang diambil alih oleh Pemda Kabupaten Konawe ini adalah langkah awal untuk kedepanya menjadi lebih baik, dan pihak PT.VDNI dan PT.OSS juga bisa menjalankan usahanya dengan baik, serta tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab.(Red/LS).