LINTASSULTRA.COM | KONUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyelenggarakan gerakan coklik serentak untuk memastikan semua penyelenggara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang benar-benar terdaftar sebagai pemilih sah.
Kegiatan gelar pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak oleh KPU tersebut digelar Rabu (15/l7/2020).
Dihadapan awak media, Ketua KPU Konawe Utara Sawal Sumarata mengatakan, coklit serentak terhadap penyelenggara Pemilu itu diikuti tiga belas Kecamatan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus memastikan semuanya terdata memiliki hak pilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti. Penyelenggara Pemilu itu mulai dari tingkat KPU kabupaten, PPK, PPS, PPDP, hingga semua staf sekretariat di setiap tingkatan,” katanya.
Berdasarkan hal tetsebut, maka ketua KPU mengajak seluruh masayarakat yang berdomisili di wilayah Konawe Utara dapat berpartisipasi aktif untuk bersama-sama melakukan gerakan klik serentak dengan cara mengunjungi website www.Lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Disampaikan bahwa, melalui coklit serentak tersebut maka pihaknya akan bisa memastikan apakah semua petugas penyelenggara benar-benar terdata.
“Tidak baik kedengarannya sebagai penyelenggara jika tidak terdaftar sebagai wajib pilih. Makanya melalui Coklit serentak ini, kita pastikan semuanya telah terdaftar,” pungkad Sawal yang didampingi komisioner KPU Konawe lainnya.
Sebagai lanjutan rangkaian tahapan gerakan Klik serentak KPU Konawe Utara, maka PPK, PPS dan PPDP akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dimulai dengan gerakan coklik serentak pada 15 Juli 2020 nanti.
Kata dia, petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) akan mengunjungi rumah-rumah warga Konawe Utara untuk melakukan pendataan pemilih dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan mematuhi serta menjalankan tugas sesuai standar pencegahan Corona Vairus Desiase atau Covid-19. (Red/Adi).