LINTASSULTRA.COM | KONUT – Aliansi masayarakat pemerhati Pilkada (Ampi) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengelar aksi unjuk rasa terkait terbitnya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), Rabu (15/7/2020).
Kordinator lapangan (Korlap) Ampi Hendrik, dalam orasinya meminta klarifikasi dari pihak dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe Utara atas terbitnya daftar DP4.
Menurit Hendrik DP4 tersebut ada indikasi permainan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, indikasi ini akan menimbulkan konflik horisontal.
Iapun meminta kepada pihak KPU Kabupaten Konut agar tegas dalam melakukan tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih secara efektif dan profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu dia meminta juga kepada pihak Bawaslu Konut untuk bersungguh-sungguh mengawal dan mengawasi proses coklik secara efektif dan profesional agar tercipta pemilu yang demokrasi, bermartabat, berkualitas dan akuntabel guna menumbuhkan rasa percaya masayarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilukada di Konut tahun 2020.
Kadis Capil Kabupaten Konawe Utara Drs. Mili saat di minta klarifikasi melalui saluran telponnya menjelaskan, data base kependudukan 44.614 wajib KTP, DP4 dikirim dirjen dukcap 45.242 tambahan pemilih pemula.
Dijelaskan, dalam urusan pemutahiran data pemilih tersebut tidak akan mungkin terjadi manipulasi data adapun masalah pindah datang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah mengutamakan pelayanan. Siapapun yang datang kami juga tidak bisa menolak tetap kami layani.
“Adapun ada Indikasi penggelembungan suara dan mobilisasi massa, itu tidak mungkin dilakukan Capil. Lembaga ini tidak pernah mencari orang atau memfasilitasi upaya serta gerakan apapun itu. Adapun soal data tambahan jumlah di DP4, itu masih rasional,”tutup Mili.(Red/Adi).