LINTASSULTRA.COM | Konawe – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI),Senin
(6/7/2020). Dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Bupati Gusli Topan Sabara didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut Gusli mengatakan, hubungan industrial yang dibangun antara pemerintah dan PT VDNI dan PT OSS yakni jika tidak terjadi kesepakatan antara karyawan dan pihak perusahaan, maka mereka cukup selesaikan secara prepartif.
Jika secara prepartif tidak diselesaikan maka sesuai peraturan per undang – undangan pemerintah daerah harus masuk yaitu peran pemerintah. Dalam prepartif itu ada buruh, kemudian ada karyawan dan pihak perusaaan dan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya MoU ini, bukan berarti kita mengambil alih tugas HRD perusahaan, tetapi membantu tugas HRD dalam penerimaan tenaga kerja lokal (TKL) yang akan bekerja di Morosi,” tutur Gusli.
Gusli juga mengatakan kurang lebih lima ribu karyawan yang akan di terima dengan lima spesifikasi yaitu 500 tenaga mekanik, driver 1000 orang,operator cram 500 orang, kru smelter 2500, translator dan administrator 500 orang dan setelah di kualifikasikan ada 2500 orang tenaga kerja non skill dan 2500 orang tenaga kerja skill yang dibutuhkan.
Pembagian klaster zona penerimaan TKL yang akan bekerja di mega industri tersebut yakni
Zona satu yaitu Morosi, Bondoala, dan Kapoiala. Zona dua yaitu dari Kecamatan Soropia sampai Wonggeduku. Zona tiga dari Wawotobi Sampai Routa. Zona empat Kabupaten daratan yang berada di Sultra.
Zona kelima Kabupaten Kepulauan yang berada di Sultra. Zona keenam se-Sulawesi. Zona ketujuh adalah seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata dia, Pemda juga telah membentuk tim tekhnis yang melibatkan POLRI dan kejaksaan untuk menghindari kemungkinan adanya pungli terkait penerimaan tenaga kerja lokal di PT VDNI dan PT.OSS. Kerja sama ini akan berjalan selama setahun dan untuk selanjutnya akan dikondisikan apakah semua berjalan dengan baik seperti yang diharapkan pemda Konawe, dan Penerimaan karyawan ini bersifat organic.
Sementara PT. VDNI dan PT. OSS sangat berterima kasih kepada Pemda Konawe atas kerjasama terkait penerimaan TKL yang akan bekerja di perusahaan tersebut.
Pihak perusahaan juga mengatakan pihak karyawan organic yang berada di PT OSS sudah mencapai 8000 lebih karyawan dan untuk PT. VDNI sudah mencapai 7000 karyawan dan itu belum termasuk karyawan dari kontraktor yang mencapai belasan ribu dan total keseluruhan mencapai 30.000an dan itu semua tenaga kerja lokal Indonesia.
Menurut pihak perusahaan baik PT. VDNI atau OSS sendiri menjelaskan diantara 30.000 TKL itu, pihak perusahaan masih akan menerima TKL dalam skala besar. Jika pembuatan smelter OSS sudah terbangun semua, maka penyerapan TKL akan lebih banyak. Mengenai kontraktor yang sudah bekerjasama kepada pihak perusahaan, pasti akan menyerap juga karyawan. (Red/Inal).