LINTASSUTRA.COM | Konawe – Konsorsium Mahasiswa Konawe (KMK) mengelar aksi unjuk rasa di kantor bupati Konawe. Mereka menuntut agar toko serba ada (Toserba) Indomert dan Alfamidi yang menyediakan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) dicabut izin masuk dan memberhentikan sementara kegiatannya.
Menurut mereka, kehadiran Indomaret dan Alfamidi di daerah ini telah mematikan usaha kecil masyarakat. Karena itu pemerintah daerah dalam hal ini bupati diminta untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan usaha mayarakat kecil.
Nikson Alexander selaku kordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya mengungkapkan, di tengah pandemi Corona yang melanda seluruh belahan dunia, khususnya Indonesia saat ini, negara dipusingkan dengan persoalan ekonomi. Masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya disektor usaha kecil menengah dibuat tidak berdaya dengan menjamurnya Indomaret dan Alfamidi.
“Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas yang pro rakat. Banyak mayarakat kecil kehilangan pekerjaan bahkan tak sedikit harus di PHK dari perusahaan akibat ekonomi melemah dan usaha kecil masyarakat banyak yang gulung tikar. Usaha micro pun susah bersaing dengan pemilik modal,”teriaknya.
Pendemo mengklaim juga bahwa bertambahnya pengangguran di Konawe disebabkan oleh masuknya toko modern atau toserba Indomaret dan Alfamidi yang sangat merugikan masyarakat dan mematikan kios kecil.
Masih menurut mereka, pembangunan Indomaret dan Alfamidi saat ini benar-benar bagai jamur yang tumbuh di musim hujan. Mulai dari kota sampai kepelosok desa atau kampung didirikan sehingga menghambat perkembangan bahkan mamatikan kios-kios kecil masyarakat.
Penindasan ekonomi semacam ini jangan dibiarkan. Karena hanya mementingkan para pemilik modal tanpa memikirkan masyarakat kecil di Konawe.
Mereka menuding bahwa, kehadiran Indomaret dan Alfamidi di Konawe ada kongkalikong dengan pemerintah daerah terkait izin yang di terbitkan. Seharusnya ada keterbukaan public terkait masuknya pasar modern dan harus punya landasan hukum yang jelas.
Persoalan pendirian bangunan, zona pendirian bangunan, jarak antara satu Indomaret yang satu dengan lainnya, waktu beroperasi dan persoalan tenaga kerja harus dijelaskan dan dibuka pada
masyarakat umum.
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama meminta kepada Bupati Konawe untuk mencabut izin masuk Indomaret dan Alfamidi di Konawe serta memberhentikan sementara aktivitasnya.
Selanjutnya mereka meminta juga kepada pihak-pihak terkait untuk meninjau ulang izin masuk dan pendirian Indomaret dan Alfamidi. Apabila tuntutan tersebut tidak di sahuti atau di respon oleh pihak Pemda Konawe maka mereka akan melakukan kembali aksi unjuk rasa serupa dengan jumlah masa yang lebih besar.(Red/LS)