LINTASSULTRA. COM | Konawe -Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe menggapi serius pengaduan Lurah Inolobu atas dugaan kelompok tani ternak siluman yang menerima bantuan ternak sapi di Kelurahan Inolobu Kecamatan Wawotobi.
Kepala Bidang Perbibitan Dinas Peternakan Konawe, I Made Suderta yang dihubungi melalui saluran teleponnya, Minggu (7/6/2020) menyatakan, setelah adanya pengaduan dari lurah beberapa hari lalu pihaknya langsung menghubungi SR, salah satu ketua kelompok tani di Inolobu. Namun beberapa kali dihubungi belum juga berhasil.
Tujuannya adalah untuk memastikan mengenai keabsahan kelompok tani yang dibentuk SR sehingga lolos mendapatkan bantuan. Selain itu untuk mengetahui kondisi dan keberadaan sapi serta nama-nama anggota kelompok atau warga Inolobu yang menerima bantuan sapi tersebut.
Menurut I Made Suderta, bantuan ternak tersebut diperuntukan bagi warga tani yang membutuhkan melalui kelompok yang diusulkan ketuanya mengetahui lurah. Sapi yang telah disalurkan tidak boleh dipindah tangan kan kepada orang lain yang bukan warga Kelurahan Inolobu atau tidak ada namanya dalam proposal kelompok tani.
“Sapi bantuan itu adalah aset pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat melalui kelompok tani untuk dikembangbiakan. Tidak boleh dipindahtangankan apalagi diperjual belikan, “ujar Made Suderta.
Jika sampai batas yang ditentukan belum juga ada penjelasan dari ketua kelompoknya maka pihak dinas akan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mengenai keberadaan kelompok tani dan sapi bantuan yang telah disalurkan.
Mengenai proposal usulan dari kelompok tani yang sempat diminta oleh Lurah Tabrin, S. Sos, Kabid berjanji bahwa, Senin sudah dapat menunjukkan kepada Lurah.
“Kami memahami maksud pak Lurah meminta proposal tersebut, namun saat itu staf pada sibuk karna lagi ada pemeriksaan.Mudah-mudahan Senin bisami kami perlihatkan sama pak lurah, “tambah Kabid lalu menutup percakapannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan ternak sapi yang diberikan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk masyarakat di Kelurahan Inolobu Kecamatan Wawotobi ditengarai tidak jelas sasarannya karena diserahkan melalui kelompok tani siluman yang diketuai SR.
Dugaan ketidak jelasan kelompok tani yang menerima bantuan ternak sapi tahun anggaran 2019 tersebut dibeberkan lagsung oleh Lurah Inolobu di Kantor Dinas saat mempertanyakan arsip proposal yang diajukan kelompok tani. Maksud lurah adalah untuk mengetahui keabsahan kelompok tani dan warganya yang tercatat sebagai penerima bantuan ternak. Karena prposal tersebut tidak melalui kelurahan.
Sebelumnya Lurah Inolobu didatangi pihak berwajib yang mempertanyakan mengenai keberadaan kelompok tani penerima bantuan ternak sapi yang disalurkan melalui kelompok tani yang diketuai SR.
“Saya kaget, tiba-tiba didatangi petugas dan mempertanyakan dua kelompok tani ternak yang mendapat bantuan sapi di Inolobu. Setahu saya hanya satu kelompok di Kelurahan Inolobu. Kalau ada kelompok lain berarti siluman atau fiktif, “ujar Tabrin.
Menurut Tabrin, mulai dari pengusulan sampai penyaluran yang ditandai dengan berita acara penyerahan yang diketahui oleh lurah, sepengetahuan dia hanya satu kelompok di Inolobu atas nama Gunardin ketuanya yang mendapat bantuan sapi.
Sebelum ada penjelasan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tabrin tetap akan mempersoalkan hal tersebut. Alasannya disamping tidak jelas masyarakat atau petani ternak mana yang diberikan bantuan, juga telah terjadi dugaan manipulasi data atau pemalsuan tanda tangan lurah dalam proses pembuatan proposal. (Red/LS).