LINTASSULTRA.COM | Butur – Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) mendesak penyidik tindak pidana umum Polres Buton Utara untuk memanggil sekaligus memeriksa Plt Kepada Desa (Kades) Bubu Barat, La Ode Kanahudin, S. Hut terkait kasus dugaan pemalsuan stempel Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Desakan tersebut disampaikan Ketua umum LSM Lepidak Sultra La Ode Hermawan, SH pada jurnalis Lintas Sultra yang dikirim oleh Ketua BPD Bubu Barat, Kasrun melalui WhatsAppnya, Senin (25/5/2020).
Alasan mereka melakukan desakan kepada pihak Polres karena sampai saat ini belum ada titik terang mengenai kelanjutan proses kasus dugaan pemalsuan stempel yang diajukan oleh ketua BPD Bubu Barat. Padahal laporannya sudah satu minggu lebih masuk di Polres.
Sebelum mengeluarkan ultimatum itu, LSM Lepidak Sultra telah melakukan investigasi dan wawancara dengan saudara Kasrun selaku Ketua BPD Bubu Barat.
Dalam investigasi Lepidak, secara tegas Kasrun kembali mengungkap bahwa stempel lembaga BPD telah dipalsukan oleh Plt Kepala Desa Bubu Barat. Alasannya karena stempel BPD tidak ada orang atau pihak lain yang memegang kecuali ketua BPD sendiri.
“Maka dari itu saya sebagai pelapor mengadukan keluhan saya kepada LSM Lepidak-Sultra untuk mendesak pihak polres Kabupaten Buton Utara guna memproses Plt Kades Bubu Barat sesui hukum yang berlaku, tulis Kasrun.
Dijelaskan, jika persoalan ini tidak segera ditindak lanjuti oleh penyidik Polres, maka Lepidak Sultra meminta kepada pihak penyidik Polres Buton Utara untuk melakukan pengalihan perkara kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini.
“Apabila kasus ini tidak ditangani serius atau tidak ada titik terangnya maka, akan menjadi buah bibir di masyarakat dan menjadi preseden buruk bagi citra Polres Butur yang baru beberapa bulan berdiri dan diresmikan,”tulisnya.
Kemudian kalau diproses sampai tuntas akan membuat efek jerah bagi para penyelenggara pemerintahan lainnya di desa serta menaikan citra Polres dalam upaya penegakkan supermasi hukum khususnya di daerah Liputinadeakono Sara (Butur)
Tidak hanya sampai disitu, Lepidak Sultra bersama pelapor juga berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Polres Buton Utara terkait dugaan pemalsuan stempel lembaga BPD Desa Bubu Barat oleh Plt Kades dalam waktu dekat, sekaligus melaporkan kasus ini kepihak Polda Sulawesi Tenggara melalui Kadiv Propam Polda dan kepada pihak ombudsman RI Sultra untuk melakukan pengawasan khusus selaku garda terdepan dalam pengawasan pelayanan publik di negara ini. (Red/Ton)