Perseteruan Ketua BPD dan Plt Kades Bubu Barat Berlanjut, Kasrun : Tidak Ada Kompromi, Kita Serahkan Kepada Pihak Berwajib Untuk Diproses

0
1601

LINTASSULTRA.COM | Butur – Upaya damai yang akan dilakukan Plt Kades Bubu Barat La Ode Kanahudin dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kasrun belum menemui titik terang dan bakal kandas.

Pasalnya hingga saat ini ketua BPD belum dihubungi oleh Kanahudin untuk membicarakan kisruh soal dugaan pemalsuan atau penggandaan stempel BPD. Sehingga Kasrun tetap konsisten dengan rencana awal untuk membawa masalah tersebut kerana hukum.

“Sampai sekarang saya belum dihubungi. Ada kesan dari pemerintah desa bahwa saya tidak serius.Karena itu melalui kesempatan ini dengan tegas saya nyatakan akan melanjutkan laporan saya dan sekarang sementara susun kelengkapan berkasnya, “ujar Kasrun yang juga wartawan salah satu media di Butur.

Kasrun mengakui bahwa Plt Kades sudah melakukan klarifikasi di media tetapi tidak diikuti dengan gerakan nyata di lapangan. Ada kesan bahwa itu hanya sebagai alasan pembenaran untuk diketaui publik di Butur.

Menurut Kasrun, pernyataan Plt Kades Bubu Barat bahwa ketua BPD memegang atau membawah stempel BPD kemana-mana itu tidak benar. Stempel itu ada dan tersimpan di sekretariat BPD.

Justru Kasrun yang mempertanyakan kepada Plt Kades terkait stempel yang digunakan pada rapat penetapan APDes diambil di mana dan diperoleh melalui siapa. Sebab stempel yang digunakan Plt Kades tidak sama dengan stempel BPD yang dipakai selama ini.

“Mereka ambil dimana itu stempel. Dugaan pelanggaran jelas kelihatan pada stempel yang mereka gunakan tidak sama dengan stempel BPD yang kami pegang. Berarti telah terjadi penggandaan atau pemalsuan sahnya sebuah dokumen, “ujar Kasrun.

Terkait masalah pencatutan stempel BPD, yang dilakukan Plt Kades Bubu Barat tersebut kata Kasrun, tidak ada kompromi dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuam hukum yang berlaku.

Parahnya lagi cara-cara kerja yang bertentangan dengan norma atau kaidah hukum administrasi dipertontonkan Plt Kades adalah agenda rapat penetapan APDes dilakukan di bulan Januari 2020 yang di tanda tangani langsung Plt Kades Bubu Barat Kanahudin. Sementara bulan Januari itu yang menjabat Plt Kades Bubu Barat adalah Candra Sakti.

“Aneh kan, rapat penetapan APBDes tanggal 8 Januari 2020, padahal itu masih Candra yang menjabat Plt Kades Bubu Barat. Ini merupakan bagian atau materi tambahan dalam berkas yang akan saya ajukan kepada pihak kepolisian,” terangnya.(Red/Ton)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here