RSU Bahteramas Vonis Warga Positif Covid-19, Bupati Konawe Utara Geram

0
1531

LINTASSULTRA.COM | Konut-Ketua tim gugus tugas pencegahan covid-19 kabupaten Konawe Utara ( Konut) H. Ruksamin geram atas penetapan AL, warga Konut dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi positif terjangkit virus corona oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Kendari.

Alasan Ruksamin yang juga bupati Konut karena sebanyak dua kali pasien tersebut di rapid tes negatif satu kali reaktif namun pihak rumah sakit langsung menvonis bahwa pasien itu Positif padahal hasil swabnya belum ada.

“Saya kesal dan sangat menyayangkan apa yang dilakukan RSU Bahteramas.Pasalnya pasien yang masuk dari tanggal 24 April itu kenapa swabnya nanti tanhgal 4 Mei,”kata Ruksamin.

Atas kejadian itu Ruksamin meminta kepada RSU Bahteramas untuk memperbaiki dan menata kembali sistem yang diberlakukan. Kemudian menerapkan penanganan cobid-19 sesuai ketentuan atau protap yang dikeluarkan pemerintah pusat.

” Kasian keluarga yg ditinggalkan. Hasil pemeriksaannya belum valid sudah dinyatakan positif,”ungkap mantan Ketua DPRD Konut dengan nada kesal.

Lebih jauh Ruksamin mengatakan, secara kelembagaan tentunya tidak terima apa yang dilakukan pihak RSU Bahteramas itu terhadap warganya. Parahnya lagi sejak awal tidak ada kordinasi dengan Pemda Konut.

Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pihak RSU Bahteramas. Pertama pasien atas nama saudara Udin warga Kecamatan Sawa. Berdasarkan informasi yang dikeluarkan rumah sakit dari hasil rapid tes positif.

Namun setelah hasil swabnya keluar terlihat atau ketahuan bahwa yang bersangkutan negatif virus corona.
Bupati tidak akan pernah keberatan jika hasil pemeriksaan swabnya benar-benar positif.

“Ya kita mau apa kalau benar. Kita harus terima dan kita lakukan upaya pengobatan untuk menyembuhkan tetapi ini belum datang hasil swab lalu rapid tes yang satu kali itu yg diikuti,”ujarnya lagi.

Menyinggung masalah penguburan yg telah dilakukan dengan protokol covid -19, kata bupati, tidak ada masalah. Standar kehati-hatian memang harus dan mutlak dilaksanakan. Tetapi menvonis Pasien Dalam Pengawasan (PDP) apalagi menyebutkan almarhum positif corona tanpa didukung hasil pemeriksaan serta data yang valid sama sekali tidak dapat diterima dengan akal sehat.

“Saya tidak terima sebelum datang hasil swabnya,” tambah Ruksamin dengan nada kesalnya.

Ruksamin mengisahkan bahwa, kejadian ini mirip dengan kasus pasien asal Kolaka yang dirampas pihak keluarga karna tidak terima dengan keputusan yang menvonis pasien positif terinfeksi virus corona.

Bupati Konut Ruksamin Sangat geram apa yang dilakukan RSU Bahteramas sangat disayangkan.

“Pasalnya pasien masuk sejak tgl 24 april knapa swabnya nanti tgl 4 mei,”kata Ruksamin.

Yang membuat Ia sangat kesal karna pasien 2 kali di rapid tes negatif satu kali reaktif kenapa langsung di fonis kalo pasien itu Positif sedangkan hasil swab belum tiba.

Bupati Konut Ruksamin meminta dari RSU Bahteramas untuk diperbaiki dan ditata ulang sistem yg berlaku di RSUD Bahteramas.

“Kasian keluarga yang ditinggal hasil belum valid malah dipublikasikan positif,”ungkap mantan Ketua DPRD Konut dengan nada kesal.(Red/Adi).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here