LINTASSULTRA.COM | Konawe -Desakan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe untuk segera membayarkan honor aparat desa mendapat tanggapan miris dari aktifis pejuang honor aparat desa Ilham Kiling, SH.
Kiling, panggilan akrab Ilham Kiling menilai bahwa, sikap politik DPRD terlambat. Seharusnya satu hari atau satu kali 24 jam setelah adanya aksi unjukrasa, DPRD sudah mengeluarkan sikap. Dia berkeyakinan, meskipun disahuti oleh Pemda tidak akan selurunya dibayarkan yakni 18 bulan sesuai tuntutan aparat desa saat unjukrasa.
“Saya sudah ketahui sebelumnya bahwa tidak akan seluruhnya dibayarkan. Buktinya, sesuai informasi yang berhembus bahwa jumlah honor yang akan dibayar hanya dua bulan dan sisanya akan menyusul, “ujar Kiling.
Langkah yang dilakukan Pemda tersebut hanya sekedar meredam amarah aparat desa yang pernah meluapkan kekesalan mereka melalui unjukrasa besar-besaran dua bulan lalu.
Dikatakan, jika DPRD benar-benar serius memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diwakilinya maka seharusnya tidak perlu menunggu nanti ada gerakan dalam bentuk demo.
“Kita mau lihat dulu endingnya. Kalau setelah pembayaran selesai dilakukan, apakah DPRD kembali mendesak untuk pembayaran berikutnya atau langsung melemah, “tambahnya.
Jika tidak ada langkah selanjutnya yang dilakukan maka dengan terpaksa dia bersama aparat desa dan teman-teman aktifis lainnya akan turun kembali melakukan demo. Hal tersebut bukan gertakan tetapi benar- benar akan dibuktikan.
“Sebenarnya kalau bukan bulan ramadhan kita akan turun melakukan demo susulan sebab apa yang dilakukan Pemda itu tidak sesuai tuntutan kami bersama aparat desa beberapa waktu lalu,”tambahnya.
Lebih jauh Kiling mengatakan, sebenarnya kalau pembayaran hanya dua bulan, tidak perlu kita turun demo saat itu karena, sebelumya sudah ada tawaran untuk dibayarkan dua bulan dengan catatan tidak usah ada gerakan.Tawaran itu ditolak mayoritas aparat desa sehingga terjadilah unjukrasa dan keluarlah sikap politik pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber di Pemda menyebutkan bahwa pembayaran honor aparat desa akan dilakukan sebelum lebaran idul fitri. Mengenai besaran yang dibayakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. (Red/Ton)