LINTASSULTRA.COM | Konut-Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Matapila Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut) disinyalir tidak tepat sasaran. Sebahagian penerima beasal dari orang terdekat kepala desa dan perangkat desa.
Dugaan penyalagunaan dana BLT itu terkuak setelah adanya beberapa Kepala Keluarga (KK) miskin, yang mestinya mendapatkan BLT namun dikeluarkan tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan pendataan, terdapat 74 kepala keluarga yang tercatat sebagai calon penerima BLT dari Dana Desa (DD) bias Covid-19. Belakangan, pemerintah desa mencoret 27 KK.
“Penetapan penerima BLT DD Matapila disinyalir diskriminatif, tanpa memperhatikan azas pemerataan dan kemanusian ditengan wabah Covid-19,” ujar tokoh pemuda Matapila, Bima Putra.
Kebijakan DD BLT yang diberikan pada KK miskin, sebagai upaya menguatkan daya beli masyarakat yang sedang melakukan stay at home bias dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan warganya berdiam dirumah.
Ketua HMI Komisariat Fisip UHO itu, menjelaskan, bila merujuk pada surat edaran Dirjen Pembangunan dan Pemerintahan Desa Kemendes, PDTT, nomor 12/PRI.00/IV/2020, perihal penegasan BLT DD, yang diperkuat dengan surat Mendes PDTT nomor 1261/PRI.00/IV/2020.
Sasaran penerima BLT adalah KK miskin non PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), kehilangan mata pencaharian dan kelurga yang sakit menahun (kronis).
“Dari 27 KK yang dikeluarkan sebagai penerima BLT, terdapat puluhan KK, yang memenuhi syarat sebagai penerima. Diantaranya KK miskin yang belum memiliki rumah sendiri dan tinggal dirumah orang tua namun dikeluarkan dari daftar ulang penerima,”kata Bima Putra.
Yang lebih parah, orang tua kepala desa yang mestinya tidak berhak mendapatkan BLT DD, malahan dimasukan sebagai penerima DD BLT. Padahal yang bersangkutan adalah imam masjid dan memiliki hunian layak yakni rumah tembok beratapkan seng.
Ditempat terpisah, pendamping lokal desa Matapila, Marlin, yang dikonfirmasi enggan menjelaskan secara rinci alasan 27 KK miskin dikeluarkan sebagai penerima. Alibinya, penerima BLT DD yang disepekati berdasarkan hasil kesepakatan forum. “Itu hasil dari forum,”katanya.
Camat Lasolo, Amrun, yang dikonfirmasi tak mau menanggapi kegelisahan masyarakat Desa Matapila. “Saya tidak tahu itu syaratnya, yang lebih mengetahui itu pendamping desanya,”apatis Camat Lasolo.(Red/Adi).