LINTASSULTRA.COM | Konut – Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara. Pasalnya
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dibayarkan triwulan pertama pada april 2020.
Bupati Konut H.Ruksamin beberapa waktu lalu menyampaikan TPP ASN Konut direalisasikan tahun ini.
Menangapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut melalui Kepala Bidang (Kabid) disiplin penilaian kinerja dan pensiun Hahan Rano Yusuf, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan daftar rekapan perhitungan TPP ASN ke Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) . Kata Rano, pembayaran TPP tersebut berdasarkan absensi kehadiran ASN dari instansi /unit kerja /Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konut periode januari hingga maret 2020.
“Kemarin kami sudah menyerahkan rekapan absensi ASN Konut yang berjumlah 2800 orang diluar daripada yang menerima sertifikasi di kantor BKAD Konut, “kata Rano beberapa hari lalu.
Sementara untuk fungsional seperti guru masih kata Rano, penerima TPP dimaksud diluar dari sertifikasi.
“Jadi kalau yang sudah menerima sertifikasi bagi guru wajib untuk tidak menerima TPP tersebut, “imbuhnya.
Pencairan TPP ASN konut tergantung kesiapan keuangan Pemda melalui BPKAD
“Dasar pembayaran TPP ASN konut berdasarkan hasil absensi pegawai. Jikalau tidak mencapai tingkat 100 persen kehadiran akan dipotong berdasarkan UUD Perbub No 9 Tahun 2020 tentang tambahan penghasilan pegawai, “tutupnya. (Red/LS).