109 Miliar Untuk Penanganan Dampak Covid-19 Disetujui Banggar DPRD Konawe

0
434
Ketgam : Ketua DPRD Konawe H. Ardin saat memimpin rapat pembahasan anggaran penangulangan dampak covid - 19

LINTASSULTRA.COM | Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Konawe,Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Badan Anggaran (Banggar) gelar rapat pembahasan dana penanganan dampak (Covid-19) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada , Jumat (17/4/2020).

Hadir dalam rapat tersebut masing-masing adalah pimpinan serta hampir semua anggota badan anggaran DPRD , Ketua TAPD Pemda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH bersama anggota.

Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto menjelaskan Rapat Pembahasan Anggaran yang dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Konawe itu, sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa soal usulan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam penanganan dan pencegahan dampak wabah virus Corona di Kabupaten Konawe.

Dampak yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah Kabupaten Konawe terkait pandemik Covid-19 ini yakni masalah kerawanan pangan.

Ketgam : rapat membahas anggaran penanganan covid – 19 di ruang Ketua DPRD Konawe, H. Ardin

“Pada prinsipnya anggaran yang diajukan oleh Bupati Konawe untuk penanganan dampak covid-19 sebesar Rp.109 miliar sekian-sekian tidak ada masalah bagi anggota DPRD. Bahkan lebih dari itupun kita setuju dengan catatan anggaran yang kita digelontorkan sebesar itu harus betul-betul tepat sasaran,” terang Rusdianto usai rapat pembahasan anggaran.

Mantan wakil ketua I DPRD Konawe ini mengatakan, dalam rapat yang digelar, Banggar fokus pada data calon penerima bantuan khususnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Karena kita tahu bahwa penanganan dampak Covid-19 ini, mulai dari pusat, provinsi semua sudah berbuat. Kita tidak mau ada data tumpang- tindih khususnya dalam penyaluran bantuan yang mengunakan dana APBD tersebut,” tegas Rudi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa selain menyetujui penggunaan dana APBD sebesar Rp.109 miliar untuk penanganan dampak Covid-19, DPRD bersama Bupati Konawe telah menyepakati Dana Desa sebesar 25 persen (sekitar 50 miliar) digunakan untuk penanganan rawan pangan di masing-masing desa.

Jika Dana Desa sebesar Rp. 50 miliar tersebut disandingkan dengan anggaran Rp. 109 miliar yang diajukan oleh Bupati Konawe, masih kata Rudi penanganan dampak covid-19 mencapai Rp. 150 miliar. Anggaran ini menurut dia sudah dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemik Corona.

“Pada prinsipnya DPRD menyetujui. Tinggal data yang ada harus betul-betul akurat. Siapa penerima bantuan pusat, provinsi, kabupaten dan siapa penerima bantuan dari desa,” ujarnya.

Ketgam : Tim TPAD Pemkab Konawe saat menghadiri rapat anggaran penanganan covid -19

“Kenapa begitu? Jangan sampai semangat kita untuk menanggulangi dampak kerawanan pangan yang kemungkinan bisa saja terjadi justru menjadi masalah besar di kemudian hari,” sambungnya.

Kekhawatiran itu muncul kata Rudi karena mengingat anggarannya sangat sebesar dan itu berpotensi terjadi penyelewengan di dalamnya.

“Tapi tadi ketua TAPD, pak Sekda menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan forkopimda (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk ikut bersama-sama mengawal penyaluran bantuan itu. Intinya bantuan itu harus tepat sasaran,” terangnya.

Menurut Wakik Ketua II DPRD Konawe ini, dalam alokasi anggaran sebesar Rp.109 miliar tersebut, Pemda Konawe membagi dalam tiga pos anggaran yakni anggaran untuk penanganan penanggulangan dampak di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial berupa pembagian sembako seperti beras, gula, telur minyak dan lain-lain.

Ketgam : wakil ketua II DPRD Konawe saat usai rapat membahas anggaran penanganan covid -19

Rudi mengungkapkan bahwa dalam rapat pembahasan anggaran tersebut disepakati anggaran sebesar Rp. 109 miliar untuk penanganan dampak Covid-19 itu disiapkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jadi ketika dibutuhkan anggaran itu ada. Karena DAU itu selalu standby,”ungkapnya.

Selaku pimpinan DPRD Konawe Rudi berharap dengan memggunakan anggaran yang bersumber dari DAU itu, penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Konawe berjalan dengan lancar.

Sebelum mengakhiri wawancara, Rudi menegaskan bahwa bukan hanya warga kurang mampu yang akan menerima bantuan dari anggaran sebesar Rp. 109 miliar tersebut. Kata dia, dana itu jelas peruntukannya, yakni untuk membatu siapa saja yang terdampak Covid-19.

“Di sini saya tegaskan bahwa anggaran itu penanganan dampak, mau warga miskin, menengah ke bawah, menengah ke atas ketika mereka terdampak maka mereka berhak mendapatkan bantuan, termasuk teman-teman wartawan. Yang tidak disentuh hanya anggota DPRD, Eselon II dan Pengusaha yang sudah mapan,” pungkasnya.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here