Cegah Penyebaran Virus Corona, OPD di Konawe Akan Semprot Rumah Warga
LINTASSULTRA.COM | KONAWE- Dalam upaya percepatan pencegahan virus covid-19 di Kabupaten Konawe, pemerintah daerah kembali menggelar rapat koordinasi, Kamis,( 2/5 2020).
Rapat yang dipusatkan di aula kantor Kesbangpol tersebut dipimpin Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP., MH dan di ikuti para pimpinan OPD.
Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa ,bahwa upaya pencegahan virus corona adalah menjadi tanggungjawab besama khusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangan penanganan adalah tugas Dinas Kesehatan.
Menurut Ferdinand Sapan, upaya pencegahan melalui himbauan isolasi dari bagi seluruh warga Konawe dan larangan berkumpul serta penyemprotan di tempat fasilitas umum belum cukup. Sehingga perlu gebrakan atau inovasi baru yakni penyemprotan di seluruh rumah warga yang rencananya akan dilakukan secara bertahap.
Inovasi atau gebrakan baru yang dituangkan dalam bentuk perintah bupati itulah yang menjadi inti pembicaraan rapat koordinasi itu. Untuk membiayai kegiatan pencegahan dalam bentuk penyemprotan anti virus di rumah warga, dibebankan kepada seluruh pimpinan OPD. Sesuai hasil yang tertuang dalam kesimpulan rapat, seluruh peserta rapat setuju.
Rapat membahas juga soal mekanisme dan tahapan penyemprotan. Menurut Sekda, apabila suda ada dana maka setiap pimpinan OPD langsung bergerak cepat melakukan pengadaan alat semprot dan obat anti virus lalu melakukan penyemprotan.
Masih menurut Ferdinand Sapan, sesuai pengarahan bupati, penyemprotan pertama di rumah pimpinan dan seluruh staf OPD. Setelah itu dilanjutkan di rumah warga yang bertetangga dengan pegawai atau ASN bersangkutan sampai sesuai jangkauan persediaan obat.
Hal tersebut merupakan kewajiban ASN sebagai pelayan, abdi negara dan masyarakat. Bagi warga yang rumahnya belum terjangkau akan diupayakan sampai semuanya terlayani sehingga Konawe bisa terbebas dari penyebaran virus corona.
Upaya penyemprotan anti virus yang di mulai dari rumah ASN itu adalah sebagai langkah kongkrit dari sosialisasi terhadap masyarakat, bahwa segala sesuatu yang bersifat himbauan atau larangan menyangkut kebaikan buat masyarakat yang disampaikan oleh pemerintah harus dimulai dari diri sendiri sebagai contoh bagi masyarakat.
Soal sumber dana atau anggaran untuk kegiatan itu, Sekda menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan OPD untuk bertindak.
“Dalam situasi sekarang seluruh daerah dI Indonesia dihadakan pada kesulitan untuk memikirkan keselamatan warganya masing-masing. Silahkan bapak-bapak berbuat yang penting bukan untuk kepentingan pribadi. Sepanjang untuk kepentingan masyarakat dalam mengadapi wabah virus corona lakukan,” tegas Ferdinand.
Meski demikian Pimpinan OPD harus hati-hati. Karna walaupun ada kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran menghadapi upaya pencegahan corona tapi kalau berbuat di luar mekanisme dan prosedur yang benar pasti terjadi kendala saat pertanggungjawaban. (Red/Ton).