Diduga Menambang Tanpa Izin, Polisi Segel 22 Alat Berat PT. NPM di Konut

0
4289

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara memasangi Police Line 22 alat berat yang beroperasi di lokasi izin Eksplorasi PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ), di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara pada selasa (31/3/2020).

Ke- 22 alat berat (19 Ekskavator, 2 Dozer D85 dan satu Vibro) tersebut diketahui milik PT. Natural Persada Mandiri (NPM). Alat milik perusahaan tersebut disegel karena diduga melakukan penambangan secara ilegal. Selain itu, perusahaan tambang tersebut juga diduga menambang di dalam hutan produksi terbatas (HPT).

Kepala Desa Boedingi Akhsar mengatakan penyegelan alat berat tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sultra, Selasa 31 Maret 2020 kemarin.

Menurut Akhsar, perusahan tambang yang pernah melakukan sosialisasi kepada warga setempat itu diketahui PT. Natural Persada Mandiri pada bulan Maret. Bahkan, ia menyebut perusahaan tersebut datang ke Pemerintah Desa Boedingi untuk meminta izin melakukan aktivitas pertambangan yang masuk di Wilayah Desa Boedingi.

Ketgam : 22 alat berat milik PT. NPM yang dipasangi police line

“Kalau lokasi penyegelan alat itu berada di wilayah Desa Boenaga. Tetapi lokasi mereka menambang di Wilayah Boedingi,” kata Kades Boedingi kepada awak media ini, Rabu (1 /4/2020).

Lebih lanjut Akhsar menambahkan bahwa PT NPM bukanlah pemilik izin. Lokasi tambang seluas 1.030 hektar tersebut dia diketahui milik PT Bumi Sentosa Jaya.

“Baru sekitar satu minggu mereka menambang kemudian disegel alatnya,” tambahnya.

Sementara dari pihak PT BSJ menyebut lokasi yang sementara ditambang oleh PT NPM tersebut berada di dalam Hutan Produksi Terbatas. Bahkan pihaknya menyebut tidak pernah mengeluarkan kontrak kerja sama dalam hal ini Join Operasional (JO).

“Bagaimana mau beri izin, pemilik izin (bos saya) saja tidak berani menambang karena izinnya masih peroses naik status dari Eksplorasi ke Produksi,” kata Rijal salah satu karyawan PT. BSJ, Rabu (1/4).

Sayangnya, pihak PT. Natural Persada Mandiri belum dapat dimintai konfirmasi terkait penyegelan alat berat mereka oleh Polda Sultra. Di lokasi tambang, tidak satu pun karyawaan perusahaan tersebut berada di tempat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasi terkait peristiwa penyegelan puluhan alat berat milik PT NPM tersebut mengaku belum monitor terkait penyegelan yang di maksud.

“Nanti kita cek faktanya. Soalnya kami lagi fokus giat Covid-19,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp nya.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here