2 Warga Konawe Masuk Dalam Kategori PDP Virus Corona. Sedangan Kategori ODP berjumlah 65 Orang.
LINTASSULTRA.COM.KONAWE | Unaaha -Tim tanggap darurat pencegahan, penanggulangan dan pemutusan mata rantai Covid-19 atau virus corona sudah satu minggu melakukan kegiatan di lapangan. Tim yang dipimpin langsung Sekda Konawe, DR Ferdinand, SP. MM secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dipublikasikan melalui papan kegiatan harian bidang operasi di posko tanggap darurat menunjukan bahwa jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP ) terhadap virus Corona adalah dua orang yang beralamat di Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha.
Sedangkan kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) masing-masing 49 orang dari PT VDNI Morosi, 8 orang di Kelurahan Tumpas dan 8 orang di Kelurahan Ambekaeri Unaaha.
Sekda yang memimpin langsung pemaparan data temuan itu menjelaskam, agar setiap data yang ditemukan sekecil apapun tidak boleh ada yang ditutupi atau disembunyikan. Sehingga pemerintah daerah bisa melakukan tindakam pencegahan dan pengobatan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Ferdinand, data yamg akurat adalah data yang disampaikan secara transparan dan terbuka kepada seluruh khalayak ramai tanpa ada yang disembunyikan. Kemudian akses keluarnya informasi tentang penanggulangan virus corona harus satu pintu.
Tidak boleh setiap orang yang ditanya oleh wartawan misalnya langsung memberikan keterangan. Sekda selaku penanggungjawab di lapangan satu kali 24 jam bersedia memberikan keterangan mengenai perkembangan penanggulangan virus corona.
“Angota jaga boleh memberikan data kepada pihak-pihak yang membutuhkan tetapi harus sepengetahuan dan seizin ketua tim atau penanggungjawab, “ujar Ferdinand.
Lebih jauh Sekda mengatakan, unttuk memantau warga konawe yang beraktifitas di luar daerah khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Sekda telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Ir. Joni Pisi, M. Si. Untuk melakukan pendataan.
Menyinggung soal masih adanya warga yang melaksanakan pesta, Ferdinand mengatakan, mulai sekarang warga tidak boleh lagi menggelar pesta. Cara untuk mengantisipasi hal itu adalah pemerintah daerah melalui camat dan kepala desa, lurah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin keramaian.
“Kalau akad nikah boleh dilaksanakan, tetapi kalau bentuknya pesta dan hiburan lain yang melibatkan perkumpulan orang banyak tidak boleh dan sebaiknya ditundah dulu sampai wabah virus corona ini benar-benar steril atau hilang dari konawe, “ujar Ferdinand.
Sebelum dilakukan pemaparan data di posko penanggulangan virus corona tingkat Kabupaten Konawe, Sekda memerintahkan kepada petugas yang berjaga untuk menyediakan alat dan bahan pencuci tangan di depan pintu masuk.
Jadi setiap yang masuk dalam posko wajib cuci tangan. Hal tersebut adalah merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penularan virus corona. (Red/ ton)