Maret, Sat Lantas Polres Konut Bakal Lakukan Penindakan Pelanggar

0
606

Lintassultra.com | Wanggudu – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara gelar sosialisasi tertib berlalulintas dikalangan pelajar dan masyarakat pada senin, ( 10/2/2020).

Kapolres Konawe Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum, S. IK mengatakan, sosialisasi yang digelar fungsi Satuan Lalulintas bertujuan untuk menertibkan penguna kendaraan roda dua diwilayah hukum Mapolres Konut.

“Setiap senin kami turun langsung di sekolah-sekolah di awali menjadi inspektur upacara penaikan bendera merah putih, selanjutnya melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang tertib berlalulintas. Kami lakukan secara bertahap di semua sekolah,”jelasnya usai memimpin upacara penaikan bendera.

Dikatakan, dari data yang diperoleh baik di kalangan masyarakat umum dan pelajar kebanyakan mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan seperti, kepemilikan surat kendaraan bermotor, penggunaan alat pengaman (helm) dan kelayakan kendaraan.

“Mulai dari januari kami lakukan sosialisasi, masuk februari ini kami lakukan teguran secara lisan bagi pengguna kendaraan yang melanggar. Di bulan maret kami sudah masuk proses tindakan berupa penilangan. Tidak ada toleransi lagi, karena sudah di sampaikan sebelumnya,”tegasnya.

“Yah, termasuk di masyarakat umum, kami gelar sweeping kendaraan. Disitu kami menghimbau, menyampaikan dan mengarahkan agar berkendara yang baik sesuai aturan lalulintas, “tambahnya.

Selain itu, Perwira berpangkat dua bunga melati di pundak ini menyampaikan terkait bahaya dari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan hal-hal negatif seperti, seks bebas, narkoba, minuman keras dan tindakan kriminal lainnya.

“Pada intinya langkah yang kami jalankan adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Serta, meminimalisir terjadinya anggka kecelakaan. Aksi sosialisasi yang di laksanakan ini melibatkan seluruh tim jajaran Satlalntas Polres Konut,”tukasnya.( Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here