Lintassultra.com | Unaaha – Tim operasi sikat anoa 2019 Polres Konawe mengamankan empat pengguna sabu ,satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga.
Awalnya tim operasi sikat anoa mengamankan AP (29) tahun dan AG (46 ) tahun sementara pesta narkoba jenis sabu disalah satu kamar penginapan morini, kelurahan tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Dari tangan keduanya polisi mengamankan dua paket kristal bening diduga sabu.
Tidak berhenti disitu, tim operasi sikat anoa terus melakukan pengembangan dan kembali mengamankan SA (33) tahun dan AR ( 28) tahun. Dari tangan AR, polisi mengamankan lima paket kristal bening yang tersimpan dilemari pakaian.
Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar, SH., S. IK.,MH melakui Kaurbin Ops Reserse Narkoba Polres Konawe, Ipda Suhardin yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan keempat pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku yang kerap berpesta sabu.
Usai mendapatkan informasi, tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua pria yang lagi pesta sabu di dalam kamar penginapan di Kelurahan Tuoy.
“Setelah mengamankan dua pria di penginapan, tim operasi sikat anoa kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua orang lainnya. Satu diantaranya adalah ibu rumah tangga”jelasnya jumat, (6/12/2019).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan pasal 112 sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun masa kurungan. (Red/LS)