TP4D Kejari Monev di Konkep

0
615

Lintassultra.com | Konkep – Guna melaksanakan tugas utama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Konawe ,melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep),Provinsi Sulawesi Tenggara pada rabu, (30/10/2019).

Ketua Tim TP4D Kejari Konawe Gde Ancana, SH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Riswana, SH dan anggota tiba di Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sekira pukul 09:15 Wita.

Pada kesempatan itu, Tim TP4D langsung melakukan peninjauan proyek Pengaspalan Jalan di perbatasan Kecamatan Wawonii Barat dan Utara, pembangunan Pelabuhan Rakyat Nipa-Nipa di Kecamatan Wawonii Utara, Proyek Jalan Non Status/ Pengerasan Jalan (DAK Afirmasi) di Kecamatan Wawonii Utara dan Barat, Proyek Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi di Kecamatan Wawonii Tengah.

Di lokasi proyek, Tim TP4D bertemu langsung pihak Dinas teknis terkait dan rekanan pemenang tender (pelaksana/ kontraktor) proyek masing-masing serta masyarakat di wilayah proyek. Di tempat tersebut, Tim TP4D menerima laporan realisasi pekerjaan, pencairan anggaran (serapan anggaran) hingga kendala teknis di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Jaja Raharja, SH, MH melalui Kasi Intel Gde Ancana, SH mengatakan bahwa kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk memastikan proyek yang sedang berjalan tersebut terlaksana dengan baik.

“Intinya, kami melakukan tugas pendampingan di empat proyek tersebut. Kami akan memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Menurut Ancana, untuk tahun anggaran 2019 ini, TP4D Kejari Konawe melakukan pendampingan di tiga Kabupaten. Yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), dan Konawe Kepulauan.

Gde Ancana berharap, keberadaan TP4D Kejari Konawe dapat meminimalisasi potensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Sehingga asas manfaat dari proyek pemerintah dapat dirasakan oleh publik.

“Dalam memberantas tindak pidana korupsi, kita akan lebih mengedapankan upaya pencegahan sejak dini,” tutupnya.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here