Lintassultra.com | Unaaha – Kasus perceraian di dua Kabupaten yakni Kabupaten Konawe dan Konawe Utara , Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bertambah.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Unaaha Najmiah Sunusi, S.Ag, MH melalui Panitera Muda (Pamud) Hukum, Dra.Faryati Yaddi, MH saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019) mengatakan, perkara gugat cerai yang masuk di Pengadilan Agama Unaaha terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Dijelaskan, untuk tahun 2018, perkara yang masuk di Pengadilan Agama Unaaha sebanyak 581. Perkara tersebut terdiri atas permohonan isbat nikah sebanyak 246 dan gugat cerai 345 serta ditambah 1 perkara sisa 2017, yakni perkara gugat cerai.
Sementara, awal Oktober 2019 ini, perkara gugat cerai sudah mencapai 337 perkara dan permohonan isbat nikah 231 perkara.
Menurut Faryati, untuk 2019 ini, perkara gugat cerai yang masuk ke PA disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, cekcok/ ketidakcocokan dalam rumah tangga, perselingkuhan, faktor ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lainnya.
“Pindah keyakinan 4,karena judi 2, meninggalkan pasangan karena selingkuh 46, KDRT 24, karena pertengkaran 121, kawin paksa/ perjodohan 1, dan karena faktor ekonomi 47,” rincinya.
Selain memutus perkara gugat cerai melalui persidangan, pihak PA juga membuka ruang mediasi kepada pasangan yang hendak mengakhiri hubungan dalam rumah tangganya.
“Yang berhasil dalam mediasi dan rukun kembali setelah mendaftarkan gugatan cerai terhadap pasangannya itu 5 perkara,” ujarnya.
Bunga (nama samaran), salah satu ibu rumah tangga yang berhasil dalam mediasi tersebut. Menurut ibu muda ini, dirinya memilih mencabut gugatan cerai terhadap suaminya demi buah hatinya.
“Saya pilih cabut gugatan karena saya pikirkan masa depan anak,” kata warga Kecamatan Unaaha ini.
Awalnya, Bunga mengaku menggugat cerai suaminya karena sudah tidak tahan dengan ulah sang suami yang pergi meninggalkan rumah.
“Sudah empat tahun lebih dia tinggalkan saya. Tapi demi anak-anak, saya beri dia kesempatan,” ujarnya.
Ibu muda ini berharap, setelah gugatan cerai terhadap suaminya itu dicabut, kehidupan rumah tangganya dapat lebih baik lagi ke depannya. Harapan Bunga tentunya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.(Red/LS).