Buron Selama Satu Bulan, Polsek Asera amankan DPO Polres Bulukumba

0
1087

Lintassultra.com | Konut – Unit Reserse Kriminal dibantu Unit Intelkam Mapolsek Asera mengamankan Heriyanto als Rinto (25) tahun warga Dusun Alarayya,Desa Menyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel pada selasa (8/10/2019) sekira pukul 02.00 wita.

Heriyanto ditangkap personil polsek asera atas permintaan Resmob Mapolres Bulukumba . Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan di wilayah hukum polres bulukumba dengan Nomor LP : 48/IX/K/2019/Reskrim.

Dalam pelariannya dari Kabupaten Bulukumba, Heriyanto bekerja menjadi buruh perkebunan kelapa sawit di kecamatan andowia,Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulukumba selama satu bulan atas dugaan tindak pidana pencurian tiga unit motor. Dalam pelariannya di Kabupaten Konawe Utara, terduga bekerja di perkebunan kelapa sawit sebagai buruh panen buah.

“Tersangka kami amankan di pelabuhan pincara desa Laronanga,saat ini personil Resmob Polres Bulukumba dalam perjalanan menuju mapolsek asera untuk menjemput tersangka”kata Kanit Reskrim Polsek Asera, Ipda Imam Supardi .(Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here