Diduga Terlibat Pencurian ,Oknum ASN Pemda Konawe Diamankan Polisi

0
2663
Ketgam : Penyidik Reskrim Polres Konawe melakukan pemeriksaan terhadap ,ARG oknum ASN Pemkab Konawe.(Foto lintassultra.com)

Lintassultra.com | Unaaha – Citra Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dicoreng ,akibat ulah oknum yang diduga melakukan tindak pidana pencurian seperti yang terjadi di Kabupaten Konawe.

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Konawe mengamankan ARG oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. ARG diamankan Polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Muh Nur Akbar, SH., S. IK.,MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Inspektur Satu( Iptu) Rachmat Zamzam,SH mengatakan, terduga diamankan penyidik atas tindak pidana pencurian besi alat berat yang telah rusak milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengantongi alat bukti, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Dikatakan mantan Kapolsek KP3 Kendari ini, dalam aksinya terduga mencari pembeli besi tua. Setelah itu tersangka kemudian mengarahkan pembeli untuk memotong dan mengambil besi alat berat di gudang workshop yang terletak di Kelurahan Toriki, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atas tindak pidana dugaan pencurian besi alat berat milik Dinas PU Konawe, “jelasnya kamis, (26/9/2019).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 362 Kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun masa kurungan.( Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here