Polres Konawe Tindak 1.082 Pengendara Selama Operasi Patuh Anoa

0
615

Lintassultra.com | Unaaha – Operasi Patuh 2019 sudah berakhir. Sebanyak 1.082 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2019 oleh Satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Konawe di dua kabupaten yakni Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar ,SH., S. IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Arifin, S.Sos megatakan operasi patuh anoa telah dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut, terhitung sejak 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019. Sebanyak 1.082 pengendara roda empat maupun roda dua di kenakan tilang.

“Selama operasi Patuh, ada 1.082 pelanggar di kenakan tilang dan itu semua di sidangkan di Pengadilan Negeri Unaaha,” ungkap Arifin di hadapan awak media saat ditemui diruang kerjanya Kamis (12/9/2019).

Bagi pengendara yang telah mengikuti sidang dan sudah menyelesaikan administrasinya, bisa mengambil jaminannya di Kejaksaan, seperti SIM, STNK, Motor, dll.

Dari 1.082 pelanggar, yang paling menonjol selama pelaksanaan operasi patuh 2019 sesuai targetnya, kata Arifin ada tiga, yaitu pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus lalulintas, dan tidak menggunakan Helm SNI.

“Sasaran kita yang tiga ini semuanya tercapai sesuai dengan target. Jadi selama operasi patuh ini kita fokus pada tiga prioritas ini. Namun pelanggaran-pelanggaran yang lain tetap kita tindak juga, dengan cara hunting sistem atau sambil berjalan, kemudian stationer atau terpusat,” paparnya.

Semenjak operasi Patuh, personil yang dilibatkan dari Sat Lantas Polres Konawe yang masuk dalam Sprint itu sebanyak 17 orang. Namun semua anggota lalulintas yang jumlahnya 40 orang itu juga turun membantu. Begitupun penguatan dari fungsi Sabhara, Intel, Provos, Dishub, Dari Pol PP.

“Jadi yang lebih menonjol dalam operasi Patuh 2018 ini adalah pelanggaran pengendara motor, itu sekitar 65 persen, kemudian pengendara di bawah umur sekira 25 persen,” paparnya.

Olehnya itu dia berharap kepada para orang tua untuk tidak memberi kebebasan berkendara kepada anaknya yang masih di bawah umur. Apalagi menggunakan motor ke sekolah maupun sekedar jalan-jalan karena belum memenuhi syarat untuk berkendara.

Arifin menjelaskan dalam pelaksanaan operasi patuh 2019 ini, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, tidak menggunakan helem, dan motor yang berkendalpot Bogar atau resing.

Dirinya menambahkan, bila selama ini sering melihat di jalan ada motor Protolan, ada yang melawan arus lalulintas, kemudian tidak menggunakan helem dan menggunakan kendalpot Bogar.

Dia juga berharap setelah operasi patuh 2019 ini sudah tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

“Paling banyak kami sita itu Kendalpot bogar, Karena setelah kami tilang motornya, kemudian dia telah mengikuti sidang dan mau mengambil kendaraannya itu kendalpot bogarnya kami sita dan saya suruh ganti kendalpot yang standar,” tambahnya.

Tingkat kesadaran pengendara di Konawe memang masih tinggi, utamanya anak-anak muda masih banyak berpendapat bahwa gengsi bila motornya tidak di protoli-protoli.

Sekedar diketahui, Sat lantas Polres Konawe adalah urutan ketiga jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas, setelah Sat lantas Polres Kendari sebagai urutan pertama di susul Sat Lantas Polres Babau di urutan dua.(Red/LS)

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here