Lintassultra.com | Unaaha – Jalin kerjasama dibidang keamanan, Rumah Tahanan ( Rutan) kelas II B Unaaha dan Kepolisian Resor ( Polres) Konawe menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di halaman Rutan kelas II B pada, kamis (5/9/2019).
Penanda tanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan Kajari Konawe, Jaja Raharja, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Febrian Ali, SH., MH,Asisten I Pemkab Konawe,Hasim Karim, para kabag dan Kasat Polres Konawe.
Kepala Rumah Tahanan kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan, penanda tanganan perjanjian kerja sama antara Rutan dan polres adalah kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan melakukan Memorandum Of Understanding (MoU). Sehingga di daerah menindak lanjuti hal tersebut.
“Maka dari itu kami hari ini (kemarin) dari Kapolres Konawe dan saya selaku Karutan Unaaha melakukan hal tersebut, tetapi bukan lagi melakukan penanda tanganan MoU melaikan penanda tanganan kerja sama untuk lebih kuat lagi,” jelasnya.
Walaupun Rutan Unaaha ini dalam kondisi aman dan tidak ofer kapasitas, kata Heri, tetapi harus di antisipasi. Dan ini merupakan keinginan Kapolres agar tidak terjadi apa-apa.
“Alhamdulillah hingga sampai saat ini masih kondisi kondusif. Karena di sini belum juga operkapasitas sehingga kondisi keamanan masih bisa terkendali. Kita disini dekat dengan Polsek Tongauna, kapan saja kita bisa minta bantuan. Entah itu pengamanan, pengawalan, aparat kepolisian siap membantu. Jadi hampir tiap saat jajaran dari Polsek itu mampir di Rutan untuk melakukan ronda, setelah itu pergi lagi,” tutup Heri.
Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, S.H, S.I.K, MH dalam sambutannya mengatakan penanda tanganan ini bukan merupakan hal yang baru. Dikepolisian, kata Akbar, hal seperti ini sudah menjadi bagian atau tugas pokok dalam memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini, rekan kerja kita yakni dari rutan, kita saling membantu. Begitupun kami sendiri dari kepolisian, hampir di katakan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Penanda tanganan ini dilaksanakan agar kerjasama antara Polres Konawe dan Rutan Unaaha tetap berkomunikasi. Karena menurutnya, ada beberapa kejadian di wilayah lain. Sehingga dirinya mengajak semua Stakeholder yang ada di Konawe untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Jadi segala persoalan, permasalahan itu bisa kita selesaikan. Bisa kita cari solusinya,” kilahnya.
Perlu diketahui, dirutan Unaaha adalah satu-satunya rutan yang tidak ofer kapasitas dari seluruh Rutan dan Lapas yang ada di Sultra. Kata Dia, dengan tidak oper kapasitas ini, bukan berarti tidak akan menimbulkan masalah. Masalah itu bisa datang, kapanpun dan dimanapun.
“Jadi masalah itu bisa terjadi kapan saja, ketika kita lengah, ketikan tidak ada komunikasi yang baik maka itu akan menjadi sebuah masalah,” paparnya.(Red/LS).