Lintassultra.com | Unaaha – Pleno Penetapan perolehan kursi dan Calon Legislatif ( Caleg) DPRD Kabupaten Konawe terpilih hasil pemilihan tahun 2019 untuk masa bakti 2019-2024 digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kabupaten Konawe pada, selasa (13/8/2019).
Rapat pleno yang digelar KPUD Konawe dengan Surat Keputusan Nomor : 384/PL.01.8-Kpt/7402/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Konawe dalam Pemilihan Umum tahun 2019 bertempat di hotel nugraha Kelurahan Arombu, kecamatan unaaha, kabupaten konawe tersebut dihadiri Bawaslu, LO Partai Politik peserta pemilu dan saksi.
Berdasarkan perhitungan, suara terbanyak dimiliki Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 8 kursi disusul partai Gerinda dengan 5 kursi dan PDIP 4 kursi. Dengan perolehan kursi terbanyak, PAN
dipastikan menjadi ketua DPRD.
Disusul Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra) sebagai wakil ketua I dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai wakil ketua II.
Berikut perolehan kursi partai politik di kabupaten konawe. Partai Amanat Nasional (PAN) 8 kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 2 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 2 kursi, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi.(Red/LS).