Lintassultra.com | Unaaha – Ini peringatan buat penguna media sosial agar selalu menyaring kebenaran informasi sebelum mengapload ke dunia maya karena bisa meresahkan masyarakat.
Contohnya akun media sosial Facebook milik Helmi Latepo (17) tahun warga Kecamatan Pondidaha,Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang sempat memposting di akun FB miliknya terkait begal yang marak terjadi di Kabupaten Konawe.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Helmi Latepo menyambangi Mapolres Konawe dan memberikan klarifikasi serta permohonan maafnya kepada masyarakat Konawe dan Polres Konawe terkait postingannya di Facebook.
Dalam video yang berdurasi 20 detik itu, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya menyebar luaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Saya Helmi Latepo memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan Polres Konawe atas fostingan saya di facebook tentang maraknya pembegalan dikonawe. Bahwa informasi tersebut tidak benar adanya, untuk itu saya berjanji tidak akan mengulangi lagi.”jelasnya. (Red/LS)