Lintassultra.com | Kolaka – Sebuah rumah di lokasi padat pemukiman di kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami kebakaran hebat, pada Senin sore (29/07/2019), sekitar pukul 15.20 Wita.
Rumah yang diketahui milik H. Puguh (72), terletak dibilangan jalan Veteran, kelurahan Dawi-dawi tersebut, terbakar saat pemiliknya berada di dalam rumah terbaring sakit akibat stroke.
Kapolsek Pomalaa, AKP Gazali Yusuf mengatakan, api melumat 1 unit bangunan rumah permanen ukuran 12M X 18M, pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang juga tetangga korban bernama Irfan (38).
“Melihat awal kobaran api yang berasal dari ruangan depan (warung sembako), kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan menyelamatkan keluar saudara H.Puguh,” ungkap mantan kasat Narkoba Polres Kolaka ini.
Setelah itu, kurang lebih 30 menit api kemudian merambat menuju ke bagian tengah rumah dan menjalar dan melahap bangunan dan isi rumah.
“Sesuai pemeriksaan serta hasil keterangan saksi di lapangan, untuk sumber api berasal dari arus pendek yang berada di kamar ataupun kios yg berada di depan, berhubungan langsung drngan badan rumah lalu api merambat turun ke ruangan di sebelahnya,” terangnya.
Upaya pemadaman api sempat dilakukan oleh warga sekitar dengan peralatan seadanya, namun api dengan cepat menjalar dan membakar isi rumah, termasuk 1 unit sepeda motor ikut terbakar.
Meski tidak ada korban luka atau jiwa, Namun kerugian materil ditaksir mencapai ratus juta rupiah. Sementara itu, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.00 wita, setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran milik PT. Antam Tbk UBPN Sultra, dikerahkan ke lokasi kejadian. “Untuk saat ini pemilik rumah saudara H.Puguh belum bisa di mintai keterangan karena masih dalam keadaan syok dan sakit stroke,” tandas Gazali.(Kir/Red