Lintassultra.com [ Koltim – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menaikan besaran gaji tenaga kerja honorer wilayah itu,selasa (18/6/2019).
Kenaikan gaji tersebut terbagi menjadi dua klaster. Untuk gaji tenaga pendidik di rencanakan naik dua kali lipat dari gaji saat ini sedangkan gaji tenaga honorer lain naik satu kali lipat. Kenaikan ini rencana akan di realisasikan pada tahun depan.
” Pegawai kontrak profesi guru menjadi Rp 1.500.000 yang sebelumnya hanya Rp 600.000, kemudian pegawai biasa naik 1 juta yang sebelumnya hanya Rp 600.000,” kata Tony Herbiansyah, Bupati Koltim.
Honor pegawai kontrak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan kini peraturanya tengah di buat.
” Karena ini anggaran APBD jadi butuh regulasi sebagai landasan hukumnya, karena tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa ada dasar hukum yang jelas, ” ungkap Tony.(Nawa/Red)