lintassultra.com [ Kolaka – Hasnia (36) tahun, warga Ciniayo, desa Payangkalang, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan personel Polsek Wolo.
Pelaku diamankan polisi, karena melakukan aksi pencurian di sebuah toko, di pasar Malombo, Desa Donggala, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (26/05/2019).
Peristiwa tersebut bermula, saat pelaku mendatangi pasar Malombo dengan menggunakan sepeda motor matic, dengan nomor polisi DT 6328 RB.
Saat berada di dalam pasar, pelaku menyasar toko yang ramai pembeli. Kemudian menyembunyikan hasil curian berupa sprei merk Bonita, di dalam jilbab.
Namun, aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diaerahkan ke Polsek Wolo.
Kapolsek Wolo, Iptu Rakhman yang dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya menahan seorang perempuan yang melakukan pencurian di pasar Malombo.
“Tersangka dan barang bukti hasil curian dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Polsek Wolo,” ungkapnya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, menghimbau kepada pemilik toko, utamanya kepada masyarakat Kolaka dan Kolaka Timur, untuk selalu waspada ketika sedang berada di pasar. Untuk menghindari aksi Copet, Jambrer, Pencurian hingga Hipnotis yang akan marak ketika jelang lebaran. “Ya kalau bisa jangan menggunakan perhiasan yang mencolok jika ke pasar, selalu memperhatikan barang bawaan dan tetap waspada,” tandasnya.( Kir/Red)