‘ Belajar ‘ di Kos , Sembilan Pelajar Diamankan Polisi

0
1821

Lintassultra.com [ Unaaha – Kepolisian Resort (Polres) Konawe mengamanakan 9 pelajar SMK/SMA di sebuah kos kosan yang terletak di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/4).

Kesembilan pelajar tersebut terdiri dari lima laki-laki diantaranya Al (16), RH (18), E (16), Ir (16), MU (16). Sedangkan pelajar perempuan berjumlah empat orang yakni, DP (15), S (16), D (16), P (16), tiga diantaranya berhijab.

Penggrebekan sejumlah pelajar ini berawal dari laporan pemilik kos Muharlit (50) tahun jika ada siswa/siswi yang bolos dari sekolah dan datang kerumah kos miliknya.

“Saya sudah suruh pulang, tapi ternyata setelah saya cek kembali ke 9 pelajar ini masih berada di dalam kamar. Bahkan saat saya buka pintu ada yang baku pangku-pangku dan baku pijit-pijit. Karna saya sudah jengkel makanya saya langsung kuncikan mereka di dalam kamar. Kemudian saya telpon Polisi,” jelasnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Suhardin menjelaskan kronologis kejadian penggrebekan 9 pelajar tersebut di
salah satu Kos di Kelurahan Ambekairi Kecamatan Unaaha ada sekelompok anak sekolah yang sedang kumpul pada saat jam belajar.

“Kesembilan pelajar ini sudah kumpul dari pagi di kos kosan tersebut dan ini saat proses belajar berlangsung. Maka dari itu pemilik kos melaporkan hal tersebut di Polres Konawe. Sebelumnya pemilik kos sudah menyur pulang ke 9 pelajar ini, namun tidak dihiraukan,” jelasnya.

Polisi dengan pangkat satu balak di pundak ini menuturkan setelah mendapat laporan, Ipda Suhardin bersama beberapa personil langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 9 muda mudi di dalam kamar kos.

“Kami ketemukan beberapa pasang anak sekolah yang masih berpakaian seragam. Mereka kumpul kumpul di situ,” ujarnya.

Menurut KA.SPKT, saat digrebek tidak ditemukan ada perbuatan yang lain. Mereka hanya kumpul dalam satu ruangan.

“Kami hanya khawatir, maka itu kami bawah ke Polres Konawe untuk diintrogasi selanjutnya,” ujar Suhardin.

Kesembilan muda mudi itu akan dibuatkan pernyataan dan akan di panggil orang tuanya ataupun pihak keluarganya. Agar ini menjadi efek jerah bagi mereka supaya tidak mengulang perbuatannya.

“Sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing-masing. Kami akan panggil orang tuanya untuk disaksikan dan dibikinkan pernyataan untuk pembinaan,” ungkapnya.(Red/LS).

>

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here