Lintassultra. Com, Papua – Jayadi (37) tahun salah satu operator sansaw terpaksa harus melapor ke Satuan Tugas Pengamanan perbatasam Yonif 725/Woroagi yang berada di Pos Yuruf. Jayadi melapor ke Pos Satgas karena base camp miliknya telah dibakar oleh seseorang,pada kamis (14/3/2019).
Kronologis kejadiannya bermula saat, R (28) tahun salah satu warga Kampung Jifangri Distrik Yaafi, Kabupaten Keerom merasa kesal tanpa sebab akibat langsung melakukan pembakaran camp milik Jayadi.
Korban yang sementara berada didalam hutan tidak mengetahui jika campnya miliknya telah dilalap si jago merah . Saat pulang dari hutan tempatnya bekerja, Ia melihat tempat istrahatnya telah ludes terbakar.
Merasa tidak nyaman, korban kemudian melaporkan persoalan tersebut di Pos Yuruf Satgas Yonif 725 Woroagi. Usai mendapatkan laporan, Dan Pos Yuruf, Letnan Herman langsung memimpin 7 anggota satgas mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) untuk melihat camp milik korban.
Di camp milik korban, anggota Satgas yonif 725 woroagi mendapatkan 1 unit sansaw, dua buah ponsel, pakaian dan barang berharga lainnya yang telah ikut terbakar.
Setelah mendatangi TKP, Letnan Herman bersama anggota langsung mengajak korban menuju kampung Jifangri untuk melaporkan persoalan dimaksud kepada Kepala Desa (Kades) untuk dicarikan solusi secara musyawarah dan kekeluargaan agar masaalah tersebut tidak melebar.
Menanggapi hal tersebut, Kades Jifangri, Agus Sabiak kemudian memanggil pelaku pembakaran,R bersama keluarganya untuk meminta maaf dan mengantikan segala kerugian milik korban .
Usai mendamaikan kedua belah pihak, Agus Sabiak mengucapkan terimah kasih banyak kepada Satgas Yonif 725 Woroagi yang bertugas di Pos Yuruf karena telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak TNI yang mau membantu menyelesaikan masalah ini sehingga tidak terjadi keributan dan diselesaikan dengan damai dan mencapai kesepakatan”, ungkapnya.
Ditempat terpisah, Komandan Satgas Yonif 725 Woroagi Letkol Inf Hendry Ginting S., S.I.P. mengatakan,Ini adalah salah satu tugas anggota Satgas Yonif 725 Woroagi. Disamping melaksanakan tugas pengamanan perbatasan, anggota satgas juga harus dapat menyelesaikan suatu permasalahan konflik yang berada di tengah masyarakat.
“Dalam menyelesaikan permasalahan juga tidak perlu dengan amarah ataupun kontak fisik, setiap prajurit harus bisa mengamalkan 8 Wajib TNI. Dengan kita bermusyawarah dan kekeluargaan bisa kita selesaikan permasalahan itu tanpa adanya hal-hal yang tidak kita inginkan ataupun kerugian dari kedua pihak, cara pemecahan masalah dengan jalan musyawarah. Inipun merupakan ciri dan budaya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila”.tegasnya(Red/LS).