Lintassultra. Com, Unaaha – Mantan Bendahara Diknas Kabupaten Konawe, Gunawan siap beber bukti fisik aliran dana dugaan korupsi dana rutin pemeliharaan gedung berkala pada lingkup Diknas Konawe tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 4,2 milyar berdasarkan hasil audit BPKP.
Dikatakannya, harusnya kesembilan orang pejabat dan non pejabat yang turut menikmati dana rutin pemeliharaan gedung berkala lingkup Diknas Konawe , untuk mengembalikan kerugian negara yang telah diambil.
“Jika tak ada niat baik kesembilan penerima dana untuk mengembalikan ke kas negara maka kami akan beberkan bukti-bukti berupa kwitansi dan bukti lainnya yang kami miliki”. Jelasnya.
Lanjutnya, saat ini mereka bertiga ( Ridwan Lamaroa, Jumrin Pagala dan Gunawan red) sedang duduk bersama untuk membahas langka perlawanan terhadap oknum penerima uang haram tersebut yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab yang semestinya mereka pikul.
“Yaa, kalau memang ini jalan terbaik, kami bertiga sudah siap membeberkan aliran dana korupsi tersebut. Silahkan teman teman datang ketemu kami besok (Rabu 13/3/2019) kami tunggu,” kata Gunawan, Selasa (12/3/2019) kepada awak media.
Menurut Gunawan, dirinya bersama dua tersangka lainnya sudah cukup bersabar. Namun itikad baik dari oknum ‘penikmat’ uang haram tersebut seakan akan tak berdosa.
“Silahkan beralibi. Saya punya bukti kwitansi, catatan dan bukti lainnya dari aliran dana itu. Setiap dana saya serahkan saya punya buktinya,” ungkap mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe itu.
Bukan hanya itu, Gunawan juga mengaku akan menyebut nama dan jumlah uang yang diterima para oknum tersebut.
“Saya akan buka ke publik. Siapa yang menerima dan besaran uang yang diterima. Termasuk siapa saksinya dan di mana dana tersebut diserahkan,” tegasnya.
“Saya rasa teman teman media sudah kantongi nama nama mereka. Hanya saja bukti fisik belum ada. Nanti saya bagi bukti itu biar masyarakat tahu yang sebenarnya,” tambahnya.(Red/LS)