Lintassultra. Com, Unaaha – Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM – LIRA ) Konawe, menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe guna menggelar aksi unjuk rasa pada, senin (25/2/2019).
Dalan pernyataan sikapnya, LSM lira mensinyalir Pembangunan tambatan perahu dan pengadaan perahu tahun anggaran 2017 medio lalu terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
Korlap LIRA , Tasman mendesak penegak hukum, pihak Kejari Konawe, Kejaksaan Tinggi Sultra dan KPK RI agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tambatan Perahu dan pengadaan perahu.
Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Konawe yang melengket pada satuan unit kerja Dinas Perhubungan dengan nilai anggaran yang cukup fantastis sebesar Rp. 1.67 Milyar.
Selain itu, Kata Tasman pembangunan tambatan perahu di Soropia diduga terjadi korporasi dan masif yang melibatkan legislatif dan eksekutif serta pemenang tender yakni CV. Indotal Jaya.
“Kami menduga program ini tidak ada atau fiktip, maka dari itu kami tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat ( DPD LIRA) mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakuakan secara korporasi dan masif oleh oknum Legislatif,aksekutif dan pemenang tender.terangnya.
Sementara itu, orator lainnya Sumantri menyanyangkan kegiatan pembangunan dermaga disoropia, karena menimbulkan kontroversi besar di tengah masyarakat. Menurutnya, berdasarkan data hasil investigasi yang dilakukan LIRA menyebutkan, jika pengakuan Dishub Konawe bahwa kegiatan itu benar adanya.
“Setelah kami turun kelokasi pembangunan dermaga, itu sangat jelas bahwa kegiatan itu tidak pernah ada. Artinya bisa dibilang ada tapi tidak ada”.Bebernya. (Red/LS).